PERDA Prov. Jambi No. 2 Tahun 2006 tentang PENGALIHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PENGALIHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT).
ABSTRAK:
Perubahan status bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi PT Bank Jambi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang pengalihan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Perseroan Terbatas, perlu dilakukan peningkatan permodalan agar terwujudnya visi bank sebagai bank terkemuka (regionalchampion) di daerah, dalam rangka peningkatan permodalan tersebut perlu membentuk Perda tentang perubahan Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang pengalihan bentuk badan hukum
perusahaan daerah Bank Pembangunan Daerah jambi menjadi Perseroan Terbatas.
UUD 1945; UU Darurat No.19 Tahun 1957; UU No.1 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2006.
Ketentuan Pasal 14 dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BankPembangunan Daerah Jambi menjadi Perseroan Terbatas (PT) (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2006 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4)
huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009-2029;
b. bahwa hasil proses Peninjauan Kembali Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
menyatakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
sebagaimana dimaksud pada huruf a harus dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2014, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009–2029 yaitu tentang ketentuan umum, RT RW Provinsi, tujuan penataan ruang wilayah Provinsi, kebijakan pengembangan kawasan lindung, Kebijakan Pengembangan Kawasan Strategis, Rencana pengembangan struktur ruang wilayah Provinsi, PKN, PKW, Sistem Perwilayahan, Sistem jaringan transportasi, Prasarana jalan khusus, Terminal barang, Jaringan kereta api khusus, Bandar udara umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009–2029
175 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) undangundang
Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8
tahun 2005 tentang perubahan Nomor 32 2004 tentang
pemerintah daerah menjadi undang-undang, kepala daeerah
mengajukabn rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir,
Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang – undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak bumi dan
bangunan, Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah, Undang – undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan
hak Atas Tanah dan Bangunan, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, Undang – undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Undang - undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara, Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang – Undangan, Undang – undang 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah , Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Perauran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak
daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Prokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Ankuntansi Pemerintahan , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Informasi
Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 3 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 Nomor 03, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 15 Tahun 2010
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 3036/IX/2011,
Tanggal 22 September 2011 Tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Maros tentang
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010 dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian, diperlukan sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjamin kehandalan, keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan dan kenyamanan, berdaya guna dan berhasil guna sehingga perlu mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) huruf i Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) meliputi perhubungan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP; 4. JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 5. MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS; 6. MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS; 7. PENYELENGGARAAN ANGKUTAN JALAN; 8. TERMINAL; 9. ENGUJIAN DAN PEMERIKSAAN KENDARAAN; 10. PERPARKIRAN; 11. SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI LLAJ; 12. FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 13. PERLAKUAN KHUSUS; 14. PEMBINAAN PEMAKAI JALAN; 15. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 16. PERAN SERTA MASYARAKAT; 17. SANKSI ADMINISTRATIF; 18. KETENTUAN PIDANA; 19. PENYIDIKAN; 20. KETENTUAN PERALIHAN; 21.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.15.SERI.B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Jasa Pariwisata di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2008.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2005 tentang Perizinan Usaha Jasa Pariwisata di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pambakal dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghasilan;Besarnya Penghasilan;Sumber Dana dan Besarnya Tunjangan;Tunjangan Meninggal Dunia;tunjangan Purna Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipunggut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Buru maka perlu menetapkannya dalam sebuah Peraturan Daerah.
Dasar hukum pembentukan peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup retribusi; golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa pajak dan saat pajak terutang; tata cara pembayaran; penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; pemeriksaan dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 16 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 38 Tahun 2001 Tentang Ijin Usaha Perdagangan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 38 Tahun 2001 Tentang Ijin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa penerbitan Ijin Usaha Perdagangan di Kabupaten Lebak yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 38 Tahun 2001 perlu diberikan secara seragam dan tertib dalam upaya meningkatkan kelancaran pelayanan publik ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 38 Tahun 2001 tentang Ijin Usaha Perdagangan.
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 53 Tahun 1957; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. Lebak No. 38 Tahun 2001; Perda Kab. Lebak No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Lebak No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lebak No. 15 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Lebak No. 10 Tahun 2007.
1. obyek dan subyek ; 2.penggolongan usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Perda Kab. Lebak No. 38 Tahun 2001tentang ijin perdagangan
-
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat