1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP; 4. JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 5. MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS; 6. MANAJEMEN KEBUTUHAN LALU LINTAS; 7. PENYELENGGARAAN ANGKUTAN JALAN; 8. TERMINAL; 9. ENGUJIAN DAN PEMERIKSAAN KENDARAAN; 10. PERPARKIRAN; 11. SISTEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI LLAJ; 12. FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; 13. PERLAKUAN KHUSUS; 14. PEMBINAAN PEMAKAI JALAN; 15. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; 16. PERAN SERTA MASYARAKAT; 17. SANKSI ADMINISTRATIF; 18. KETENTUAN PIDANA; 19. PENYIDIKAN; 20. KETENTUAN PERALIHAN; 21.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat