PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Daerah (PERDA)

Menemukan 52.643 peraturan dalam 0,167 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 16 Tahun 2007
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT DESA DI KABUPATEN BANGKA TENGAH

Sistem Pengendalian Intern

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 16 Tahun 2012
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pamekasan 2012-2032

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 16 Tahun 2008
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Kabupaten Boven Digoel

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Struktur Organisasi

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2009
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung

Penanaman Modal dan Investasi Air, Sistem Penyediaan Air Minum

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 16 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 16 Tahun 2007
Perimbangan Keuangan Kabupaten Dan Desa

Desa

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 16 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 16 Tahun 2013
Retribusi Izin Usaha Perikanan

Perikanan dan Kelautan Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan