Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan
masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 204; UU no. 28
Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP
No. 45 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 1987; PP No. 8 Tahun 2008;
Perda No. 11 Tahun 2008; dan Perda No. 4 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 3, angka 5
dan angka 4 diubah; Besaran tarif pemakaian tanah tercantum dalam Lampiran I dimaksud
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perda ini; Besaran tarif pemakaian
bangungan tercantum dalam Lampiran II dimaksud merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah ini; Besaran tarif pemakaian barang selain tanah dan/
atau bangunan tercantum dalam Lampiran III dimaksud merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Perdan ini; Bab IV dihapus; Ketentuan Pasal 49 diubah sehingga Pasal 49
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV dimaksud merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini; Ketentuan Pasal 67 diubah sehingga Pasal 67
berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran V dimaksud merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 15 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kampung Capuak Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan, aspirasi masyarakat, memperhatikan luas wilayah, pertambahan penduduk, peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, dan pembangunan, dipandang perlu untuk membentuk Kampung Persiapan Capuak Kecamatan Talisayan menjadi Kampung Definitif. Serta, berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pembentukan Kampung harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kabupaten Berau No.11 Tahun 2007; Perda Kabupaten Berau No.12 Tahun 2007; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Pembentukan Kampung Capuak Kecamatan Talisayan Kabupaten Berau. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Pembentukan Kampung Capuak, Kecamatan Talisayan, Batas Wilayah, dan Luas Wilayah, Kedudukan dan Kewenangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial merupakan hak asasi manusia setiap orang, dan keterbukaan informasi publik mrupakan salah satu wujud dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (good goverment)
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 28 tahun 1999
3. undang-undang nomor 25 tahun 2004
4. undang-undang nomor 32 tahun 2004
5. undang-undang nomor 11 tahun 2008
6. undang-undang nomor 14 tahun 2008
7. undang-undang nomor 25 tahun 2009
8. undang-undang nomor 43 tahun 2009
9. undang-undang nomor 12 tahun 2011
10. peraturan pemerintah nomor 68 tahun 1999
11. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
12. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
13. peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007
14. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010
15. peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010
16. peraturan menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2010
17. peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
18. peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2010
19. peraturan komisi informasi nomor 2 tahun 2010
20 peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
21. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
22. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
23. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
24. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
25. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
26. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
27. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2012
28. peraturan daerah provinsi lampung nomor 9 tahun 2012
peraturan daerah ini memutuskan tentang pelayanan informasi publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI, NELAYAN DAN
PEMBUDIDAYAAN IKAN
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan pertanian merupakan prioritas utama bagi Kabupaten Sinjai sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai yang menetapkan visi Kabupaten Sinjai sebagai pusat Agribisnis terkemuka yang berdaya saing global.
b. bahwa Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan sebagai pelaku utama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pertanian dan berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan kebutuhan pangan saat ini masih banyak yang belum berdaya dan mendapatkan upaya perlindungan dan pemberdayaan yang sistematis dan berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
11. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
14. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
15. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan Atas Resiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan dan petambak Garam;
21. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik;
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Strategi perlindungan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan dilakukan
melalui fasilitasi :
a. prasarana dan sarana produksi pertanian dan perikanan;
b. kepastian usaha;
c. harga komoditas pertanian dan perikanan;
d. penghapusan praktek ekonomi biaya tinggi;
e. ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa;
f. asuransi pertanian dan perikanan; dan
g. pembangunan sistem peringatan dini dan penanganan dampak
perubahan iklim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019
Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak
yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai
upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diperlukan Pengarusutamaan Gender
dalam pembangunan;
b. bahwa upaya pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah harus dilaksanakan secara
komprehensif, terpadu dan terkoordinasi pada
seluruh PD dan instansi vertikal serta lembaga non
Pemerintah Daerah;
c. bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
bagi Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di
Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif
Gender untuk Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Dearah ini meliputi:
a. prasyarat pelaksanaan PUG;
b. pelaksanaan PUG dalam pembangunan Daerah;
c. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah;
d. pembinaan dan pengawaasan;
e. pelaporan;
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 15 Tahun 2014
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2014/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, pemerintahan daerah berkewajiban untuk menggali potensi daerah dan potensi badan-badan usaha; bahwa badan-badan usaha sebagai mitra pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menerapkan prinsip-prinsip Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan masyarakat.
UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 44 Tahun 1997 yang telah diganti dengan PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1996 yang telah diganti dengan PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2005 yang telah diganti dengan PP No. 5 Tahun 2010; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; PMK No. 159/PMK.07.2007 yang telah diganti dengan PMK No. 40/PMK.07/2011; Perda Kab. Tangerang No. 11 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2002; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2011.
1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. azas dan prinsip;4. ruang lingkup
;5. pembiayaan;6. pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan
;7.program dan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan
;8. forum tslp pasal 14;9. kewajiban pemerintah daerah;10. pembinaan dan pengawasan;11.penghargaan dan sanksi;12.ketentuan peralihan;13. ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
-
Keputusan Bupati tentang Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi
ABSTRAK:
Koperasi merupakan bentuk ideal dalam menciptakan perekonomian bagi rakyat kecil untuk memperoleh kesejahteraan melalui kebersamaan dan kekeluargaan. Koperasi merupakan tatanan sosial masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan melalui jalan demokrasi partisipatif yang memberikan manfaat barang/jasa, produksi dan pemasaran bagi masyarakat. Keberhasilan suatu koperasi memerlukan waktu yang panjang, konsistensi, dan dedikasi penuh
anggotanya dan dikelola secara transparan dengan pendidikan sebagai pilar utamanya, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Lampiran Huruf Q tentang Pembagian urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah terhadap Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota diserahkan urusan pemberdayaan dan perlindungan koperasi yang keanggotaannya berada dalam wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17/Per/M.KUKM/IX/2015.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi, yang meliputi : ketentuan umum, dasar pengkoperasian, legalitas koperasi, pemberdayaan koperasi, perlindungan bagi koperasi, pengawasan, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sanksi administratif, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat