Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jasa Terminal dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan tentang Terminal; bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal perlu disesuaikan dan diganti; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 69 Tahun 1958, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, PP Nomor 41 Tahun 1993, PP Nomor 42 Tahun 1993, PP Nomor 43 Tahun 1993, PP Nomor 44 Tahun 1993, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 69 Tahun 2010, Perpres Nomor 1 Tahun 2007, Permendagri Nomor 15 Tahun 2006, Permendagri Nomor 16 Tahun 2006, Kepmenhub Nomor 69 Tahun 1993, Kepmenhub Nomor 31 Tahun 1995, Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 197 Tahun 1997, Kepmenhub KM 35 Tahun 2003, Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2009.
Materi yang diatur adalah Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2002 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2002 Nomor 6 Seri C Nomor 2)
15 halaman; Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a.
bahwa untuk mewujudkan pelayanan pubik yang
berkualitas harus mendasarkan pada prinsip-prinsip
pelayanan publik;
b.
bahwa untuk memenuhi hak dan kewajiban
masyarakat sebagai penerima pelayanan publik dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan adanya suatu perlindungan dan kepastian yang jelas dan tegas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik di daerah, sehingga perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2757);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 616); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2010 Nomor 9);
Materi Pokok Perda ini adalah: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ASAS DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PEMBINA, ORGANISASI PENYELENGGARA, DAN PENATAAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH: Pembina dan Penyelenggara, Organisasi Penyelenggara, Akuntabilitas, Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hubungan Antar Penyelenggara, Kerjasama Penyelenggara dengan Pihak Lain, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN: Hak dan Kewajiban Penyelenggara, Hak, Kewajiban, dan Larangan bagi Pelaksana, Hak dan Kewajiban Masyarakat, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH: Pola Pelayanan, Standar Pelayanan, Perilaku Pelaksana dalam Pelayanan, Gugus Kendali Mutu, Maklumat Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik di Daerah, Pengelola Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Pelayanan Publik di Daerah, Pelayanan Khusus, Biaya/Tarif Pelayanan Publik, Penanganan Pengaduan, PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERAHASIAAN DOKUMEN, EVALUASI DAN PENGAWASAN: Evaluasi Melalui Indeks Kepuasan Masyarakat, Pengawasan, KETENTUAN SANKSI: Pelanggaran, Sanksi Administratif, Sanksi Pidana dan Ganti Rugi, KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah BAB II huruf D point 2 (9) dan yang menyebutkan bahwa tata cara penganggaran dan penatusahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah Peemrintah Kabupaten Aceh Tengah.
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 24 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Perbub Aceh Tengah Nomor 93 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Hibah; BAB IV Monitoring dan Evaluasi; BAB V Sanksi; BAB VI Ketentuan Peralihan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kota Bitung 2018 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan-perubahannya; Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan perubahan-perubahannya; Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019;
APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 14 Tahun 2004
Anggaran - pendapatan - belanja - daerah - Tahun anggAran 2004
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2004
ABSTRAK:
APBD KAbupaten Tebo TA 2004 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 2 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 1997; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No. 903-617 Tahun 1988; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998
APBD KAbupaten Tebo TA 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2004.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2014/14 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, Dan Aksara Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/88 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten Banjarnegara maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 136) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pertambangan Mineral di Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 136) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan bantuan keuangan kepada Partai Politik, khususnya dalam Pasal 18 yang mengatur mengenai laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik di kabupaten;
b. bahwa berkenaan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, khususnya yang mengatur mengenai laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2013/NO.117 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Hiburan Dan Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan dan rekreasi umum merupakan bagian integral dibidang usaha jasa pariwisata dan merupakan usaha strategis baik dari segi pengembangan ekonomi maupun berperan untuk mendorong menciptakan lapangan kerja, perkembangan investasi, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat dan khususnya pendapatan asli daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS-JENIS HIBURAN;
BAB III
IZIN HIBURAN;
BAB IV
WAKTU OPERASIONAL HIBURAN;
BAB V
PERIZINAN;
BAB VI
PERYARATAN PERIZINAN;
BAB VII
SANKSI ADMINSTRASI;
BAB VIII
PENGAWASAN;
BAB IX
KETENTUAN PIDANA;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat