PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. GROBOGAN NOMOR 13 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu dilakukan
penyesuaian pengaturan Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa sehubungan dengan Hasil Klarifikasi Gubernur Jawa
Tengah atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan
dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, sebagaimana surat
Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/005887 tanggal 2 Juni
2014, terdapat beberapa penyempurnaan materi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 13 Tahun 2013
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2002
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kabupaten - tasikmalaya - tahun - anggaran - 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 5 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2002 maka perlu dituangkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP RI No. 100 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 1000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; permendsgri No. 8 Tahun 1978; Permendagri no. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 570-360 Tanggal 28 Oktrober 1981; Keputusan Menteri dalam Negeri No. 94 Tahun 1984 Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 1998.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten tasikmalaya Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2002.
2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kemandirian daerah; bahwa penyelenggaraan penanaman modal di daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah, menciptakan lapangan kerja, memberdayakan
sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan hukum
tentang penanaman modal, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kegiatan menanam modal baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah Daerah. Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini antara lain kebijakan dasar dan perencanaan penanaman modal; hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal; kewenangan Pemerintah Daerah; insentif dan kemudahan penanaman modal; pembinaan dan pengawasan atas penanaman modal; serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penanaman modal. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 dicabut
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2013
BAHAN GALIAN GOLONGAN C - USAHA PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2005/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Usaha Pengambilan Dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
bahwa ketentuan yang mengatur tentang usaha
pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 23 Tahun 2000 tentang Usaha Pengambilan dan
Pengolahan Sahan Galian Golongan C ; bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
kllususnya dari sektor pajak galian golongan C dipandang
perlu meninjau kembalii terhadap beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah ini dengan tujuan memperluas cakupan
obyek pajak ; bahwa sehungan dengan maksud tersebut huruf a dan. b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Perubahan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-undang Nornor · 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nornor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dal.am Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Non1or 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Bab I Pasal
1 huruf f dan Bab V Pasal 12 ayat (1), (2), (3) dan (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 23 tahun 2000 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat