PERDA ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terdiri dari maksud. tujuan, strategi, dan asas BUMDes; Pembentukan; Lembaga Keuangan Mikro dan Bentuk Badan Hukum; Pengelolaan; Laporan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat