Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2008

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
26 September 2008
Tanggal Pengundangan
26 September 2008
Tanggal Berlaku
26 September 2008
Sumber
LD Kab. Purwakarta No. 13 Tahun 2008
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Purwakarta No. 18 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan