Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 16 bulan November tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
1446 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No.4 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Tingkat II Bangka Nomor 08 Tahun 1985 tentang Retribusi Pasar Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 menyebutkan kata “golP dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat
Dasar Hukum Penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kbaupaten Pemalang Nomor 14).
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGARAAN HIBURAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 ) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan BAB II Pasal 2 huruf g diubah,
2. Ketentuan BAB III Pasal 3 ayat (1) diubah,
3. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal,
4. Ketentuan BAB IV Pasal 5 ayat (2) huruf c diubah
5. Ketentuan BAB IX Pasal 10 diubah
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyababkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyababkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No.69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.66 Tahun 2016; PP 109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ende No.9 Tahun2016.
Materi yang diatur adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula berjumlah Rp.1.251.378.519.000,00 berkurang sejumlah Rp.8.556.439.456,00 sehingga menjadi Rp.1.242.822.151.544,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 236
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, maka untuk ketertiban, terarah, dan memiliki kejelasan tujuan maka perlu diatur dengan Perda tentang desa.
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 47 Tahun 2015, Permendagri NO. 111 Tahun 2014, Permendagri NO. 112 Tahun 2014, Permendagri NO. 113 Tahun 2014, Permendes PDTT No. 1 tahun 2015, Permendes PDTT No. 2 tahun 2015, Permendes PDTT No. 3 tahun 2015, Permendes PDTT No. 4 tahun 2015, Putusan MK No. 128/PUU-XIII/2015,
Perda ini mengatur tentang desa. Memuat tentang ketentuan umum, pembentukan desa, penggabungan desa, penghapusan desa, perubahan status desa, perubahan desa menjadi kelurahan dan sebaliknya, perubahan desa adat menjadi desa dan sebaliknya, kewenangan desa, pemilihan kepala desa, kepala desa dan perangkat desa, pakaian dinas, atribut dan penghasilan, Badan Permusyawaratan Desa, tata cara penyusunan peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa dan kawasan pedesaan, Bdan Usaha Milik Desa, Kerjasama desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pembinaan dan pengawasan desa oleh camat atau sebutan lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Pada saat peraturan ini berlaku maka semua peraturan pelaksanaan yang mengenai desa yang sudah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku sekretaris desa yang berstatus PNS tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku kerjasama antar desa atau desa dengan pihak ketiga yang sedang berjalan tetap dilaksanakan sampai berakhirnya kerja sama tersebut.
Peraturan ini terdiri atas 68 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong No. 13 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SORONG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA SORONG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kota Sorong
ABSTRAK:
Dengan adanya perbedaan mengenai pengajuan keberatan dan pengenaan sanksi atas pembayaran setelah jatuh tempo antara yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kota Sorong dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Sorong perlu ditinjau kembali dan disempurnakan.
UUD Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PMK No. 11/MK.07/2010; Permendagri No.1 tahun 2004, Perda No 1 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 26 Tahun 2012 pada Ketentuan Pasal 47 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 53 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 47 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 53 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kota Sorong
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkan : ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No 23 twqhun 2014,tentang Pemerintah Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pndapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2015
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 12 tahun 1985, UU No 21 tahun 1997, UU No 28 tahun 1999, UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2013, UU No 1 tahun 2004, UU No 10 tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 25 tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, PP No 104 tahun 2000, PP No 20 tahun 2001, PP No 64 tahun 2001, PP No 24 tahun 2004, PP No 23 tahun 2005, PP No 71 tahun 2010, PP No 33 tahun 2011, PP No 55 tahun 2005, PP No 56 tahun 2005, PP No 57 tahun 2005, PP No 58 tahun 2005, PP No 65 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006,
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Anggaran Pendapatan daerah, Belnja daerah, Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesenian Tradisional
ABSTRAK:
bahwa seni merupakan wujud dari kebudayaan yang dihasilkan oleh kreatifitas manusia dan dengan berkesenian manusia memperhalus budi pekerti serta menumbuhkan jiwa yang arif dan bijaksana; b. bahwa karya seni ditengah masyarakat yang bersifat positif perlu dilakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan secara berkesinambungan secara generasi kegenerasi sebagai bentuk kekayaan bangsa; c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daeah, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berwenang mengatur tentang Kebudayaan yang mencakup perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesenian Tradisional;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Kesenian Tradisional, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kewenangan;
3. Karakteristik Kesenian Tradisional;
4. Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan;
5. Dewan Kesenian Daerah;
6. Misi Kesenian;
7. Seniman;
8. Penghargaan/Anugerah Seni;
9. Sanggar Seni;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat