PEMBENTUKAN - DESA GURUN BARU - DESA KUTE JAYE - DESA MANDIANGIN PASAR - DESA SUNGAI ROTAN - DESA SUKA MAJU - DESA JERNANG BARU - DESA MERANTI JAYA - DESA JATI BARU MUDO - KECAMATAN MANDIANGIN - dESA BUKIT TALANG MAS - DESA BUKIT BUMI RAYA - DESA ARGO SARI - DESA SENDANG SARI - KECAMATAN SINGKUT - DESA TEMALANG - KECAMATAN LIMUN - DESA BUKIT BERANTAI - KECAMATAN BATANG ASAI - DESA SUNGAI KERAMAT - KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG - DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA GURUN BARU, DESA KUTE JAYE, DESA MANDIANGIN PASAR, DESA SUNGAI ROTAN, DESA SUKA MAJU, DESA JERNANG BARU, DESA MERANTI JAYA DAN DESA JATI BARU MUDO KECAMATAN MANDIANGIN, DESA BUKIT TALANG MAS, DESA BUKIT BUMI RAYA, DESA ARGO SARI DAN DESA SENDANG SARI KECAMATAN SINGKUT, DESA TEMALANG KECAMATAN LIMUN, DESA BUKIT BERANTAI KECAMATAN BATANG ASAI DAN DESA SUNGAI KERAMAT KECAMATAN CERMIN NAN GEDANG DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kabupaten sarolangun serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintaharn, pelaksanaan perabangunan, dan pelayanan public
guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomis, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, dan pertimbangan aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan serta dengan meningkatkan beban tugas dan volume kerja dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sarolangun, perlu dilakukan pembentukan desa baru di beberapa wilayah kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun;
bahwa pembentukan beberapa desa sebagaimana dimaksud pada huruf b telah memenuhi persyaratan sebagaiman diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentan Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Gurun Baru, Desa Kute Jaye, Desa Mandiangin Pasar, Desa Sungai Rotan, Desa Suka Maju, Desa Jernang Baru, Desa Meranti Jaya dan Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin, Desa Bukit Talang Mas, Desa Bukit Bumi Raya, Desa Argo Sari dan Desa Sendang Sari Kecamatan Singkut, Desa Temalang Kecamatan Limun, Desa Bukit Berantai Kecamatan Batang Asai dan Desa Sungai Keramat Kecamatan Cermin Nan Gedang Dalam Kabupaten Sarolangun
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Gurun Baru, Desa Kute Jaye, Desa Mandiangin Pasar, Desa Sungai Rotan, Desa Suka Maju, Desa Jernang Baru, Desa Meranti Jaya dan Desa Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin, Desa Bukit Talang Mas, Desa Bukit Bumi Raya, Desa Argo Sari dan Desa Sendang Sari Kecamatan Singkut, Desa Temalang Kecamatan Limun, Desa Bukit Berantai Kecamatan Batang Asai dan Desa Sungai Keramat Kecamatan Cermin Nan Gedang Dalam Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan Desa Baru; Cakupan dan Batas Wilayah; Pemerintahan Desa; Pendapatan dan Alokasi Dana; Pembinaan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
14 hlmn; 4 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses legislasi daerah
merupakan peraturan perundang-undangan dalam system hukum nasional
yang dibentuk oleh Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan
otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung kondisi khusus daerah
serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundng-undangan yang lebih
tinggi, eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, agar perencanaan dan
pembentukan Peraturan Daerah sebagai penentu arah pelaksanaan Otonomi
Daerah dapat disusun sevara optimal, terencana, terpadu dan sistimatis
berdasarkan kebutuhan daerah
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan
Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maros.
LEGISLASI DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perrwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaan 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, berisi tentang:
(1) Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas; dan
d. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagai dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah / perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun Anggaran 2019 maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2018.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Lampiran, Kriteria Pengeluaran Anggaran Dalam Keadaan Darurat, Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah
menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 21);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Pati (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Nomor 99), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pati (Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Nomor 133).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Kabupaten Pati TA 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2013
PENGELOLAAN EKOSISTEM MANGROVE DI WILAYAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.158
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove Di Wilayah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin terpeliharanya ekosistem mangrove yang memiliki berbagai nilai dan manfaat untuk manusia dan makhluk hidup lainnya serta lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 76 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 73 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 73 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Wilayah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, tujuan dan fungsi, rencana pengelolaan, kebijakan pengelolaan, penetapan dan pengelolaan kawasan hutan mangrove, penataan dan pemanfaatan tegakan mangrove, pemanfaatan ekosistem mangrove, hak dan kewajiban masyarakat, pengawasan dan pengendalian kegiatan pemanfaatan hutan mangrove, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah
3.Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
4.Staf Ahli
5.Kelurahan
6.Jabatan Perangkat Daerah
7.Ketentuan Peralihan
8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka: Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2019
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2019 / No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, perlu menetapan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;
Dasar Hukum peraturan daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 13 Tahun; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 14 Tahun 2011 telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukoharjo No. 1 Tahun 2018 tentang; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 21 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 18 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Prinsip
3. Maksud dan Tujuan
4. Perumahan
5. Penyediaan PSU Perumahan
6. Persyaratan dan Tata Cara Penyerahan PSU Perumahan
7. Pemanfaatan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
8. Pelaporan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Pembiayaan
11. Sanksi Administrasi
12. Ketentuan Penyidikan
13. Ketentua Pidana
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
23. Ketentuan Peralihan
24. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintah desa perlu disusun perencanaan pembangunan desa yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan nasional
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Pembangunan desa
3. Perencanaan pembangunan desa
4. RPJM desa
5. Rencana Kerja Pemerintah Desa
6. Musyawarah desa
7. Pelaksanaan pembangunan desa
8. Pemantauan dan pengawasan
9. Ketentuan peralihan
10. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
alam rangka pemungutan retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Pencatatan Sipil yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf c dan Pasal 113 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Tingkat II Majene No.7 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Majene, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.9 Tahun 1975; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, dan tata cara pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
mencabut berlakunya Perda Tingkat II Majene No.7 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Majene.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat