Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13, LL KAB.LANDAK: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penamaan Jalan
ABSTRAK:
Guna mempermudah informasi tentang prasarana jalan di Kabupaten Landak, perlu diatur penamaan jalan di wilayah Kabupaten Landak, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penamaan Jalan Dalam Wilayah Kabupaten Landak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Jalan, Kewenangan Pemberian Nama Jalan, Ketentuan Pemberian Nama Jalan, Tata Cara Pemberian Nama Jalan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2005
PERUSAHAAN DAERAH OBYEK WISATA TAMAN KYAI LANGGENG
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2009/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
Nomor 4 Tahun 1997 tentang Perusahaan Daerah Obyek Wisata
Taman Kyai Langgeng Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangan yang
berlaku sehingga perlu diubah untuk disesuaikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah
Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Status Dan Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Bidang Usaha, modal, pengurus, kepegawaian, Pengelolaan Barang Perusahaan Daerah, Tuntutan Ganti Rugi, Penetapan Dan Penggunaan Laba Perusahaan Daerah, pembubaran, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1997 dicabut.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETA BATAS NAGARI NANGGALO KECAMATAN KOTO XI TARUSAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum diwilayah
Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah diselenggarakan penetapan
batas Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan sesuai dengan amanat Peraturan Daerah
Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pemerintahan Nagari
Nanggalo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Peta Batas Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan BupatiPesisir Selatan Nomor 5 Tahun
2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peta Batas Nagari Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. BATAS NAGARI NANGGALO;
4. KETENTUAN LAIN-LAIN;
5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2014
penyertaan modal - bumd - swasta - tahun anggaran 2013
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.64, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta Tahun Anggaran 2013-2016
ABSTRAK:
bahwa pemberian penyertaan modal Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah / Swasta perlu kepastian dan ketagasan subyek penerima agar memenuhi aspek penatausahaan anggaranyang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan audit keuangan; bahwa PT Pembangunan Sulteng sebagai perubahan bentuk hukum PD Sulteng sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2013 tentang perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Sulawesi Tengah menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Sulawesi Tengah berhak memperoleh dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta Tahun Anggaran 2013-2016 sehungga perlu dilakukan penyesuaiaan penamaan PD Sulteng menjadi PT Pembangunan Sulteng; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai perubahan penamaan PD Sulteng menjadi PT Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai penerima dana penyertaan modal perlu melakukan penyesuaian dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta Tahun Anggaran 2013-2016 dengan Perubahan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Badan Usaha Milik Daerah/Swasta Tahun Anggaran 2013-2016;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Sulteng Nomor 7 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penamaan PD Sulteng dalam Perda Sulteng tentang penyertaan modal menjadi PT Pembangunan Sulteng, sehingga PT Pembangunan Sulteng bisa mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2014.
Perda Sulteng Nomor 7 Tahun 2012
6 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 13 Tahun 2015
PERUBAHAN – PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 – RETRIBUSI JASA UMUM
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2015 Nomor 02 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dikarenakan pada saat pembentukan Peraturan Daerah tersebut Rumah Sakit Umum Daerah dimaksud belum terbentuk, maka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan kesehatan yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dapat dipungut retribusi yang digolongkan kedalam Retribusi Jasa Umum dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 69 Tahun 2000; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan angka 9a dan angka 9b, serta diantara angka 10 dan angka 11 disisipkan angka 10a, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah dan ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 11 diubah dengan menambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (2), Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 13 Tahun 1995
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daearah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 1 Tahun 1984 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Dan Unit Kerja Lainnya Dalam Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang.
ABSTRAK:
a. Untuk mencapai hasil guna dan daya guna pengeloaaan Pendapatan Asli Daerah,perlu dukungan secara optimal dari aparat pengelola
b. dalam rangka pembinaan aparatur pengelola pendapatan asli Daerah agar dapat lebih giat dan lebih bergairah serta lebih berusaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka uang perangsang yang diberiakn selama ini perlu tingkatkan
1. Undang-undang Nomor 11 Drt.Tahun 1957
2. Undang-undang Nomor 12 Drt Tahun 1957
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985
6. Peratuaran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahu 1975
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 1988
9. Peraturan Menterii Nomor 45 Tahun 1992
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-442 Tahun 1988
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993
13. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 1 Tahun 1984
14. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 7 Tahun 1990
Pememrintah Daerah diharapkan dapat menggali potensi yang dimiliki daerah sehingga setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah dapat lebih ditingkatkan minimal 10 % dari realisasi penrimaan Tahun Anggaran sebelumnya. Bahwa unutk menunjang upaya peningkatan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah ,kepada Dinas Pendapatan Daerah sebagai pengelola Pendapatan Asli Daerah bersama unit kerja lainnya dapat diberikan uang perangsang maksimal 5% dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang dikelolanya sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 1979 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 1995.
PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAEARAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG NOMOR 1 TAHUN 1984 TENTANG PEMBERIAN UANG PERANGSANG KEPADA DINAS PENDAPATAN DAERAH DAN UNIT KERJA LAINNYA DALAM KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II UJUNG PANDANG.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk memperluas investasi Pemerintah daerah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahn 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Investasi Pemerintah Daerah, meliputi: Sumber dana Investasi Pemerintah daerah; pengelolaan investasi pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyediaan, pencairan dan pengelolaan dana dalam rekening induk dana investasi; pelaksanaan investasi pemerintah; persyaratan dan tata cara divestasi, diatur dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan kedalam kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiaonal
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 21 Tahun 2007 (
12. Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
13.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
16.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang System Informasi Keuangan Daerah
17.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah Kepada Daerah
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
19.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
20.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
23.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare
24.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
25.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
26.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
27.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
28.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Parepare
29. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat