Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka obyek dan besarnya retribusi dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1998 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi sehingga
perlu diganti ;
bahwa retribusi pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk memantapkan pelaksanaan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang
khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk
kepentingan orang pribadi atau badan atas pemakaian kekayaan tertentu milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2005.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha Umum sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Untuk melakukan pungutan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peraturan yang memadai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainrana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 50 Tahun 2005; PP No. 52 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Tata Cara Penghitungan Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Kewajiban Pembayaran Retribusi;
9. Wilayah Pungutan;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Surat Pendaftaran;
12. Pengendalian dan Pengawasan;
13. Penetapan Retribusi;
14. Tata Cara Pemungutan;
15. Tata Cara Pembayaran;
16. Pemanfaatan;
17. Sanksi Administrasi;
18. Keberatan;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
20. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Kadaluwarsa Penagihan;
22. Pembukuan dan Pemeriksaan;
23. Insentif Pemungutan;
24. Ketentuan Penyidikan;
25. Ketentuan Pidana;
26. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019
PERDA Kab. Ciamis No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis Tahun 2019-2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu
didukung oleh organisasi dan tata kerja pemerintahan desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Desa dan Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu
mengatur pedoman penyusunan organisasi dan tata kerja Pemerintahan
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur pedoman penyusunan penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 6 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 13 Tahun 2013
PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan clengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar
jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa
lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan
maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Uudang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupatcn Gunung Mas Nomor 9
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula
berjumlah Rp. l.174.939.364.639, 10 bertambah/berkurang sejumlah
Rp.117.087.686.437,69 sehingga menjadi Rp. l.057.851.678.201,41
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan Dan Retribusi Peyimpanan Dan Atau Penyaluran Bahan Migas Dan Non Migas Dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan/atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas telah mencabut Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2004 tersebut, dan dengan telah ditingkatkannya kelas RSUD Palembang BARI dari kelas C menjadi kelas B, maka
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI, perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perda No. 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan/atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas dan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Mencabut Perda No. 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan/atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas dan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 13 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Pati No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Pemda Kab Pati No 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 27);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lemabaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati nomor 28), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 68);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 7) kecuali Pasal 1 angka 12 sampai dengan angka 14, Pasal 2 ayat (2) huruf g, sampai dengan huruf i, dan Pasal 21 sampai dengan Pasal 37;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 30);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 31);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyumas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, sistematika, jangka waktu RPIK, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
74 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/No.13, TLD No.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Propinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017; dan
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
7 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat