Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Perda No. 9 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Penyimpanan dan/atau Penyaluran Bahan Migas dan Non Migas dan Perda No. 11 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat