Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Ketenagalistrikan dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C perlu dilakukan penyesuaian dan perlunya pengaturan atas Pajak Parkir ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; JENIS PAJAK DAERAH; PAJAK HOTEL; PAJAK RESTORAN; PAJAK HIBURAN; PAJAK REKLAME; PAJAK PENERANGAN JALAN; PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; PAJAK PARKIR; PAJAK AIR TANAH; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG, DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, DAN SURAT TAGIHAN PAJAK; KEBERATAN DAN BANDING; PEMBETULAN,PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
104 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/ 2017 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kebupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dan sejalan dengan perkembangan hukum khususnya dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU–IX/2011, yang menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/111 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan No. 13 Tahun 2016
PEMILIHAN KEPALA DESA – PERUBAHAN – PERDAKAB BULUNGAN NO. 6 TAHUN 2015
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/NO.13, TLD/NO.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU/XIII/2015 maka persyaratan harus berdomisili paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran bagi calon Kepala Desa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dipandang bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulungan 2015 Nomor 14) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (4) Pasal 15 dihapus; 2) Ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf g dihapus dan ayat (3) diubah; 3) Ketentuan Pasal 31 ayat (3) diubah; 4) Ketentuan Pasal 50 ayat (1) diubah. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2015
Pemilihan Kepala Desa
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa yakni Rukun Tetangga (RT); Rukun Warga (RW); Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK); Karang Taruna; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
A. Bahwa Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Merupakan Salah Satu. Sumber Pendapatan Daerah Yang
Penting Guna Membiayai Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat;
B. Bahwa Penetapan Retribusi Perizinan Tempat Penjualan
Minuman Beralkohol, Perlu Dilakukan Guna Mengatur Dan
Mengawasi Kegiatan Penjualan Minuman Keras, Melindungi
Ketertiban Dan Kepentingan Umum Serta Meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasal 18 ayal (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor :
43/ M-DAG/ PER/9/ 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV : CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V : SYARAT-SYARAT IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB VI : JANGKA WAKTU BERLAKUNYA IZIN;
BAB VII : PENGGOLONGAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB VIII : PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
TARIF RETRIBUSI;
BAB IX : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB X : PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
BAB XI : PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XII : PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN ANGSURAN DAN
PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB XIII : TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB XIV : LARANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB XV : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XVI : PENAGIHAN;
BAB XVII : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUARSA;
BAB XVIII : INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XIX : KEBERATAN;
BAB XX : PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XXI : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun
2012 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran
Daerah Kora Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 08), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Ketenagalistrikan Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan ketenagalistrikan di Jawa Tengah, perlu penguatan kebijakan dalam pengembangan tenaga listrik yang bersumber energi baru dan keterbukaan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No. 10 Tahun 1950, Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, Undang-Undang No. 26 Tahun 2007, Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum, penyediaan tenaga listrk, Pelaksanaan usaha penyediaan tenaga listrik oleh Gubernur, Kewenangan Pemerintah Daerah, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah, Usaha penunjang tenaga listrik, izin prinsip, Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum, izin usaha penyediaan tenaga listrik, persyaratan administratif, Jaringan tenaga listrik dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diperlukan penyesuaian dan pengaturan kembali kebijakan daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; .Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/MenhutII/2009; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2004.
Peraturan ini Tentang Penataan Ruang diperlukan penyesuaian dan pengaturan kembali kebijakan daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Banjarbaru:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah Daerah;
Fungsi dan Kedudukan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah;
Tujuan Kebijakan dan Srategi Penataan Ruang wilayah Daerah;
Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah;
Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah;
Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Daerah;
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah;
Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Kelembagaan;
Hak,Kewajiban dan Peran Masyarakat;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2010/NO.13, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERSUBSIDI
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/ orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan pendidikan bersubsidi; dalam rangka perwujudan Kabupaten Toraja Utara sebagai Kabupaten Pendidikan, maka perlu dilakukan secara terpadu, terintegrasi, sinergi dan holistik melalui suatu sistem pembiayaan yang jelas dan tepat sasaran; penyelenggaraan pendidkan bersubsidi, khususnya pelayanan pendidikan dasar dan menengah bagi masyarkat perlu dilakukan berbagai upaya dari pemerintah daerah yang terarah dan berkesinambungan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bersubsidi di Kabupaten Toraja Utara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
16. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non Personalia Tahun 2009 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, dan SMALB;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Lambang Daerah Kabupaten Toraja Utara.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERSUBSIDI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat