Peraturan ini Tentang Penataan Ruang diperlukan penyesuaian dan pengaturan kembali kebijakan daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Banjarbaru: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah Daerah; Fungsi dan Kedudukan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah; Tujuan Kebijakan dan Srategi Penataan Ruang wilayah Daerah; Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah; Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah; Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Daerah; Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Kelembagaan; Hak,Kewajiban dan Peran Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat