Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
bahwa hewan mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta
jasa untuk kesejahteraaan masyarakat; bahwa kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peranan penting dalam meningkatkan
produktivitas ternak dan melindung masyarakat dari bahaya
residu dan cemaran mikroba yang terkandung di dalamnya
sebagai akibat perlakuan selama produksi dan peredaran
bahan pangan asal hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi jasa usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang Jenis Retribusi Jasa Usaha yang terdiri dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir,
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa; Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Diatur juga tentang Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pembatalan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Perda Kab. Samosir Nomor 13 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor 14 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor
15 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor 5 Tahun 2007.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2015 SERI D NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perbup No. 1 Tahun 2013 Ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan Tempat Bertugas bagi PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang Nomor 13 Tahun 2007
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah , 5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom , 6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa .
PERANGKAT DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2018
DANA CADANGAN PEMILIHAN WALIKOTA DANWAKIL WALIKOTA - PEMBENTUKAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020 Pemerintah Kota Magelang telah merencanakan pendanaannya dengan membentuk dana cadangan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020; bahwa dana cadangan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020, peruntukannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 303 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6)Undang-UndangDasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peratura Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2017 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PT Jamkrida
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan
kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan
dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Daerah di Kabupaten Gunung Mas telah sepakat untuk
menganggarkan dana Penyertaan Modal pada Perseroan
Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah sebagaimana dibentuk dengan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 02
tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13
Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
JUMLAH DAN TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB IV
PENAMBAHAN, PENGURANGAN DAN
PENARIKAN PERNYERTAAN;
BAB V
PEMBAGIAN KEUNTUNGAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka Pemerintah Kota Banjarmasin mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat; bahwa penyelenggaraan pendidikan sebagaimana tersebut huruf a di atas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat, sehingga pendidikan diarahkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2008.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsip, Dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pendidikan; Peserta Didik; Penyelenggaraan Pendidikan; Pendidikan Formal; Pendidikan Non Formal; Pendidikan Anak Usia Dini; Pendidikan Khusus Dan Layanan Khusus; Pendidikan Keagaman; Wajib Belajar; Pendidikan Bertaraf Internasioanal Dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal; Penyenlenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Asing; Pendidik Dan Tenaga Kependidikan; Sarana Dan Prasarana Pendidikan; Pendanaan Pendidikan; Peran Serta Masyarakat; Evaluasi; Akreditasi; Penyidikan; Sansksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2010.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Label Penjualan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran fungsi pengawasan dan tertibnya
penjualan dan peredaran minuman beralkohol di wilayah
Kabupaten Murung Raya, perlu diatur dengan pencantuman label
yang sah pada setiap botol, kaleng dan kemasan lainnya bagi
minuman beralkohol yang beredar diperjualbelikan dalam Wilayah
Kabupaten Murung Raya ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupate Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN IZIN;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PENDAFTARAN;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
KEBERATAN;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi Dan Pendapatan Daerah Lainnya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9
Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada
Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak, Retribusi dan
Pendapatan Daerah lainnya sudah tidak sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa untuk ketertiban dan kepastian hukum maka
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang
Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah atas Pajak,
Retribusi dan Pendapatan Daerah lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak, Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 1991 tentang
Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah Atas Pajak,
Retribusi dan Pendapatan Daerah Lainnya
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat