Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 17 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2002 tentang Ketentuan Tetap Pelayanan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2000
DesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
susunan organisasi dan tata kerja - pemerintah desa
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/97/1983 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Seri D Nomor 7 dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) Ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Pemerintah Desa, organisasi, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1982 dicabut.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ■ berlakunya Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Republik'Indonesia Nomor 24
Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102
Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 112
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah „ Kabupaten Karanganyar
Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah , Kabupaten Karanganyar
Nomor Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2014.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 23
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 terdiri atas
pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
697 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 untuk meningkatkan kesejahteraan umum
dalam kerangka otonomi daerah di Negara Kesatuan
Republik Indonesia, maka birokrasi dan pelayanan
publik perlu terus ditingkatkan kualitasnya untuk
menjamin kemudahan, keteijangkauan, keadilan dan
memberikan manfaat sebesar-besamya bagi
masyarakat; bahwa untuk mewujudkan terselenggaranya
Kabupaten Cerdas yang mampu memenuhi dinamika
kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,
Pemerintah Daerah perlu mengelola semua sumber
daya secara efektif dan efisien dalam menyelesaikan
berbagai tantangan, menggunakan solusi inovatif,
terintegrasi dan berkelanjutan untuk meningkatkan
kualitas hidup warganya serta pelayanan publik
melalui inovasi atau pembaharuan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
bahwa guna memberikan landasan hukum di Daerah
agar penyelenggaraan Kabupaten Cerdas terlaksana
secara berkesinambungan, terarah, terpadu,
sistematis dan tepat sasaran, diperlukan pengaturan
dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Konsep dan Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Pola Kepemimpinan, Organisasi dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Dimensi dan Program Prioritas Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas, Sumber Daya Manusia, Infrastruktur TIK, Perangkat Lunak dan Pengelolaan Infrastruktur dan Perangkat Lunak, Pusat Kendali, Keamanan Data dan Informasi, Hak dan Kewajiban Pemangku Kepentingan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan DUnia Usaha, Insentif dan Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan kedalam
Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang
telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
DPRD pada tanggal 7 Agustus 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Ternak
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis, perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang;agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968,UU No 5 Tahun 1960,UU No 8 Tahun 1981,UU No 2 Tahun 2017,UU No 28 Tahun 2002,UU No 17 Tahun 2003,UU No 1 Tahun 2004,UU No 7 Tahun 2004,UU No 15 Tahun 2004,UU No 38 Tahun 2004,UU No 26 Tahun 2007,UU No 32 Tahun 2009,UU No 1 Tahun 2011,UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022,UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015,UU No 30 Tahun 2014,UU No 11 tahun 2020,UU No 1 Tahun 2022,peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah No 14 tahun 2021,peraturan pemerintah No 10 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 16 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 18 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021,peraturan pemerintah No 22 Tahun 2021,peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018,peraturan daerah provinsi jawa barat No 8 Tahun 2005,peraturan daerah kabupaten ciamis No 3 Tahun 2008,peraturan daerah kabupaten ciamis No 10 Tahun 2017
Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial budaya, maupun kegiatan khusus.berdasarkan Pasal 261 ayat (1) huruf b dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, mengamanatkan bahwa penerbitan PBG meliputi pembayaran Retribusi PBG dan harga satuan Retribusi PBG di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
31 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, maka Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta pelayanan
kesehatan yang optimal;
b. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Kesehatan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4
Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Karanganyar dan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan
kualitas Lingkungan pada Laboratorium Dinas Kesehatan sudah
tidak sesuai lagi, maka perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling dan Laboratorium
Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2001 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Karanganyar;
b. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan kualitas
Lingkungan pada Laboratorium Dinas Kesehatan.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat