PERDA Kab. Sumedang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa Pajak Reklame merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota;bahwa dalam rangka mengikuti per-kembangan teknologi dibidang reklame dan penyesuaian terhadap nilai sewa reklame, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Reklame perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Reklame Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;Cara Penghitungan Pajak;Wilayah Pemungutan;Masa Pajak dan Penetapan;Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;Sanksi Administratif;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penataan Kembali Kelembagaan Yang Lebih Efektif Dan Efisien
Khususnya Fungsi Pengelolaan Administrasi, Pelaporan Keuangan Serta Aset Daerah
Agar Lebih Fokus Pada Pembidangan Tugas Pokok Dan Fungsinya Serta Sesuai
Dengan Kebutuhan Daerah Sebagaimana Diatur Dalam Huruf C Angka 3 Sub Huruf C
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis
Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Perda Kota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
UNIT PELAKSANA TEKNIS;
BAB VIII
BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IX
TATA KERJA;
BABX
KEPEGAWAIAN;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor
19 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
Tahun 2007 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6 TLD No.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN GEDUNG BALAI PERTEMUAN, GEDUNG DPRD BLOK A, B DAN C DAN KANTOR DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KAPUAS HULU DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN TAHUN JAMAK UNTUK MASA 2 TAHUN ANGGARAN 2011-2012
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan prasarana fasilitas umum dan gedung kantor merupakan indikator penting dalam menunjang kegiatan Pemerintahan dan kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Lokasi; Pembiayaan; Jangka Waktu Pelaksanaan; Pelaksanaan Pembangunan; Hak Dan Kewajiban; Tata Cara Pembayaran; Penanggung Jawab; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman peraturan dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan
ABSTRAK:
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrumern pembangunan daerah khususnya di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis sesuai dengan cita-citq masyarakat SUmatera Selatan berdasarkan Pancasila.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No,8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diuba terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.3 Tahun 2005; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; PP No.19 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007; PP No.38 Tahn 2007; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Perda Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai fungsi, tujuan dan prinsip Penyelenggraan Olahraga Pendidikan; ruang lingkup Olahraga Pendidikan; hak dan kewajiban peserta didik, orang tua, masyarakat; pemerintah daerah untuk mewujudkan Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan. Selain itu diatur juga mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah; pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan; prasarana dan sarana, pelaksanaan kejuaraan serta pendanaan keolahragaan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 16 Tahun 1985; 3. UU Nomor 4 Tahun 1992; 4. UU Nomor 18 Tahun 1999; 5. UU Nomor 28 Tahun 1999; 6. UU Nomor 28 Tahun 2002; 7. UU Nomor 10 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 26 Tahun 2007; 10. UU Nomor 25 Tahun 2009; 11. UU Nomor 28 Tahun 2009; 12. PP Nomor 28 Tahun 1972; 13. PP Nomor 36 Tahun 2005; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2005; 16. PP Nomor 38 Tahun 2007; 17. PP Nomor 69 Tahun 2010; 18. Permen PU 24/PRT/M 2007; 19. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 20. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2008; 21. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
1. Retribusi lzin Mendirikan Bangunan dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan;
2. Obyek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan dengan jenis pelayanan perijinan meliputi : a. bangunan gedung; dan b. prasarana bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat