Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat
mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dalam peraturan ini dalah:Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 39 Tahun 1999;UU No 18 Tahun 2003;UU No 37 Tahun Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 23 Tahun 2011;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2012
Materi Pokok Dalam peraturan ini antara lain:Ruang Lingkup,Penyelengaraan Bantuan Hukum ,Pemberian Bantuan Hukum ,Hak Dan Kewajiban penerima Bantuan Hukum ,Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum,Pendanaan ,larangan,sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Mineral dan batubara merupakan sumberdaya alam tak terbarukan dan mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan. Pengembangan dan pemanfaatannya harus dilakukan secara terarah, terpadu dan optimal, sehingga perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya, dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dianggap perlu menetapkan pedoman bagi Pengelolaan Pertambangan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU. No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 21 Tahun 1950; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; PP No. 9 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2012; Permen ESDM RI No. 12 Tahun 2011; Permen ESDM RI No. 7 Tahun 2012; Perda Sumatera Utara No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup , inventarisasi potensi, wilayah usaha, serta wilayah izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Diatur pula tentang izin usaha pertambangan, hak dan kewajiban pemilik izin, usaha jasa pertambangan, reklamasi dan pasca tambang, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, pendapatan daerah dari sektor pertambangan, pembinaan dan pengawasan pertambangan. Selain itu diatur juga mengenai sanksi administrasi dan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Semua izin pertambangan yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir.
Hal- hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
Terdiri atas 33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang berkesinambungan, aspiratif, transparan, kredibel dan akuntabel, maka sesuai dengan ketentuan pasal 179 dan pasal 180 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013 serta Arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta, serta Strategi dan Prioritas APBD, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013, sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Struktur APBD, dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf d UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Perda tentang Rettribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 27 Tahun 209, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Buton Utara No. 2 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan BesarnyabTarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penghapusan Retribusi Yang Kadaluarsa; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Keadaan Yang Menyebabkan Pergeseran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja, Keadaan Yang Menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran Sebelumnya Harus Digunakan Untuk Pembiayaan Dalam Tahun Anggaran Berjalan, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (60); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997 ; UU No.28 Tahun; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 20 Tahun ; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006 ; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2012; Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 903/9089/981-V/ ; PERDA No.11 Tahun 2009; PERDA No.10 Tahun.
Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569).
Diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 02 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
Bahwa gudang merupakan prasarana pendukung sektor perdagangan sebagai tempat penyimpanan barang niaga dalam keadaan stok barang serta memudahkan pelaksanaan pemantauan dalam rangka pengendalian stabilitas ketersediaan dan harga kemungkinan fungsi gudang dapat disalahgunakan sebagai tempat penimbunan barang dagangan dengan tujuan spekulasi dagang yang dapat merugikan masyarakat serta dalam rangka pengendalian dan untuk
meminimalisir/ mencegah kemungkinan penyalagunaan tersebut perlu diatur ketentuan mengenai gudang.
Peraturan Daerah ini terdiri dari Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1960 tentang Pergudangan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, eraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 16/M-DAG/PER/3/2006 tentang Penataan dan pembinaan perundangan, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 22 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, 10.Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 20 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
14 halaman, 2 lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Jawa Tengah menjadi kontributor utama pangan
nasional perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan
berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta menjaga
keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional;
b. bahwa makin meningkatnya pertambahan penduduk,
perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan
terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan
pertanian pangan telah menurunkan daya dukung wilayah
dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan
pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan dan penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2012 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2012. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA Bnagka No.10 Tahun 2008; PERDA Bangka No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Bnagka No.4 Tahun 2012; PERDA Bangka No.25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2012, Lampiran I s.d Lampiran Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2013
PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH TAMAN SATWA TARU JURUG
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan pengelolaan Taman Satwa Taru Jurug Surakarta secara profesional dengan menganut prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sehingga terwujud pengelolaan yang efektif dan efisien agar memperoleh pendapatan yang optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka perlu penguatan modal dasar; bahwa sehubungan dengan perlunya penguatan modal dasar dan perubahan tugas wewenang Direksi serta konsekuensi yang ditimbulkannya, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Taman Satwa Taru Jurug Surakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan BAB III, penyisipan Pasal 3a, Pasal 6a dan Pasal 6b, perubahan Pasal 7 ayat (1), penyisipan huruf b1 da huruf b2, perubahan huruf c pada Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan huruf b1 dan huruf b2 , ayat (1a) pada Pasal 14 ayat (1) dan perubahan ayat (4) Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat