ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEEROM TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Keerom tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 , Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keungan Nomor 76/PMK.07/2022, Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 40 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 1 Tahun 2017 , Peraturan Bupati Keerom Nomor 46 Tahun 2022 , Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002, Keputusan Gubernur Papua Nomor 065-3 Tahun 2023.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
11
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kaimana Nomor 1 Tahun 2023
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2022–2025
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, BD. No. 2023/51, TL. No. 26, LL Kab Kaimana: 45 hal
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN KAIMANA TAHUN 2022–2025
ABSTRAK:
Bahwa Pariwisata merupakan salah satu sektor penting pembangunan di daerah, oleh karena itu diperlukan pembangunan kepariwisataan yang meningkatkan kualitas dan kuantitas daya tarik wisata. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013;
Ruang lingkup Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 meliputi wilayah administratif Kabupaten Kaimana, dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara Kabupaten Kaimana dengan Provinsi Papua Barat. Ripparkab Kaimana Tahun 2022-2025 mencakup 4 (empat) aspek pembangunan kepariwisataan, yaitu: a) destinasi pariwisata; b) industri pariwisata; c) pemasaran pariwisata; dan d) kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Induk Pengembangan Pariwisataan Daerah Kabupaten Kaimana (Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2014 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 32) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Lamp 82 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2023/NO.01, Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 686/SK-PG.03.03/ Xll/2019, tentang penetapan luas lahan baku sawah nasional Tahun 2019 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian No 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 79/Permentan/OT.148/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian No 80/Permentan/OT.140/ 12/2012; Peraturan Menteri Pertanian No 81/Permentan/OT140/8/2013; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan antara lain mengenai Luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Daerah ditetapkan sejumlah 11.562 Ha (Sebelas Ribu Lima Ratus Enam Puluh Dua) hektar yang tersebar di seluruh Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
6 hlm, Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2023
perubahan - atas - peraturan - daerah - nomor - 2 - tahun - 2019 - tentang - rencana - pembangunan - jangka - menengah - daerah - kota - banjar - tahun - 2018 - 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023/1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi terhadap Perda No. 2 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kot. Jabar Tahun 2018 - 2023.
Dasr Hukum Peraturah Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU NO. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perda Kot. Jabar No. 8 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 2 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 diubah.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melestarikan alam dan budaya sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum bagi masyarakat melalui pengembangan potensi wisata desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Desa Wisata yang meliputi Ketentuan Umum, Pencanangan dan Penetapan Desa Wisata, Klasifikasi Desa Wisata, Pembangunan Desa Wisata, Pengelola Desa Wisata, Pengembangan Daya Tarik Desa Wisata, Usaha Pariwisata Pada Desa WIsata, Hak Kewajiban dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Desa Wisata, Duta Wisata Pada Desa Wisata, Pembiyaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023 (1): 16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan semangat berwirausaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, dibutuhkan peran pemerintah daerah melalui strategi dan program kewirausahaan;
b. bahwa pelaksanaan kebijakan kewirausahaan mempunyai peran yang strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah, mempererat solidaritas sosial dan membuka kesempatan tenaga kerja baru;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyelenggaraan kewirausahaan secara terpadu dan komprehensif, perlu dibentuk peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kewirausahaan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016.
Mengatur tentang Penyelenggaraan Kewirausahaan dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kebersamaan;
b. efisiensi berkeadilan;
c. berkelanjutan;
d. kesejahteraan;
e. kemandirian;
f. keseim bangan;
g. kesatuan ekonomi;
h. kreativitas;
1. inovasi;
J. pemberdayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
16 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini ditetapkan berdasarkan kewajiban Kepala Daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dilengkapi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Nunukan No.14 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Nunukan No.2 Tahun 2022;
Perda ini mengatur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, perubahan saldo anggaran lebih, perubahan ekuitas, laporan operasional, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 akan diatur dengan Peraturan Bupati
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2023
PELINDUNGAN - PEMBERDAYAAN - KOPERASI - USAHA - MIKRO
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 1, TLD No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan usaha mikro yang merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, dimana mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam meningkatkan perekonomian masayarakat, diperlukan peran aktif Pemerintah Daerah untuk mendorong dan memberi pelindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;
UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 7 Tahun 2021
Perda ini mengatur tentang pengertian, asas, maksud dan tujuan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro. Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi anatar lain eliputi usaha koperasi, pelindungan koperasi, pemberdayaan koperasi, pengembangan Koperasi pada Sektor tertentu.
Sedangkan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro antara lain meliputi kriteria Usaha Mikro, Penyediaan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum, pemberdayaan Usaha Mikro, pengembangan Usaha Mikro.
Selain itu juga mengatur mengenai Kemitraan, perizinan usaha koperasi dan usaha mikro, insentif dan kemudahan, dan penyelenggaraan inkubasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kota Cimahi Tahun 2023 Nomor 296
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Jati Mandiri
ABSTRAK:
Bahwa Perda Jati Mandiri dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada praterknya Perda Jati Mandiri tidak mampu menghasilkan kinerja yang baik dan tidak sehat dalam rangka menjamin kepastian hukum terhadap pembubaran suatu Perda maka perlu mentapkan Perda tenatng Pembubaran Perda Jati Mandiri.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI TRahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembubaran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomro 10 tahun 2006 dicabut.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
tentang
Republik
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
Peraturan ini mengatur mengenai pengelola keuangan daerah, APBD, penyusunan RAPBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi serta akuntansi pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
159 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat