Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu, tidak termasuk sebagai objek pajak restoran.
b. bahwa penetapan nilai penjualan minimal untuk pengenaan Pajak Restoran sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran relatif tinggi,sehingga tidak sesuai dengan kondisi perekonomian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2011
Pasal 3 Ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah.
Pasal 28 Ketentuan Pasal 28 ayat (1) diubah
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kata Denpasar tanggal 2 September 2013 Nomor 05/PIM/DPRD/IX/2013 tentang Persetujuan Penetapan Penyempurnaan dan Penyesuaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2012.
1. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 26 Tahun 2011;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia jumlah kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate masih cukup tinggi sedangkan pelayanan dan perlindungan belum dilakukan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Peraturan Daerah terdiri dari Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah terdiri dari 15 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
12 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahuun 2004 Tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu untuk melakukan penyesuaian dan pencabutan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusai Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Retribusi Pelayanan Kesehatanan di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi dan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai serta Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan Swasta.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan Swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Timur No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha tidak berorientasi pada upaya untuk mendapatkan keuntungan perusahaan semata, melainkan juga perlu memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dan masyarakat pada umumnya maupun perusahaan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, selaras, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat, yang tertuang dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan; agar program tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan dapat terlaksana dengan baik dan memberi manfaat yang masksimal, maka kegiatannya harus bersinergi dengan program pembangunan pemerintah daerah di Kalimantan Timur, karena upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyrakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintah daerah; pelaksanaan tanggung jawab dan lingkungan perseroran terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan dilaksanakan dengan pendekatan sinkronisasi program, baik antar perusahaan maupun dengan pemerintah kabupaten/kota serta pembentukan kelembagaan dan pengoptimalan peran kelembagaan tersebut terkait dengan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam penyusunan program dan pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1962; UU No.5 Tahun 1990; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009;PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Peraturan ini ditujukan untu memberikan kepastian dan perlindungan hl dan lingkungan Perseoran tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseoran Terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2013
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunakan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemprov. Sumsel berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelayanan publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, pembina, organisasi penyelenggara dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, akses publik terhadap dokumen, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi diatur dengan Peraturan Gubernur
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Rpjpd)
Kabupaten Buleleng Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2005-2025;
c. bahwa sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2005-2025;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. MATERI MUATAN DAN FUNGSI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD); 3. SISTEMATIKA; 4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.PROV.SULUT2013/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat