Pajak dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahuun 2004 Tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK: |
- dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu untuk melakukan penyesuaian dan pencabutan
terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang berkenaan dengan Retribusai Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Retribusi Pelayanan Kesehatanan di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi dan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai serta Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan Swasta.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Retribusi Izin Pelayanan Kesehatanan Swasta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|