Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 03 Tahun 2013

Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah terdiri dari 15 pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 03 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
T.E.U.
Indonesia, Kota Ternate
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ternate
Tanggal Penetapan
21 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2013
Tanggal Berlaku
22 Januari 2013
Sumber
Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 106
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ternate
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan