PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 3 TAHUN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK: |
- Bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia jumlah kasus dan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate masih cukup tinggi sedangkan pelayanan dan perlindungan belum dilakukan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
- Peraturan Daerah terdiri dari Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah terdiri dari 15 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
- 12 Halaman.
|