Peraturan Daerah (PERDA) tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan wilayah Kabupaten EMpat Lawang
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No, 8 Tahun 1950; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2008; UU No. 12 TAhun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Kepmenkeu No. Kep 192/WPJ.03/2011; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 TAhun 2010
Peraturan ini memuat antara lain nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaai tarif dan cara menghitung pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
Peraturan Bupati
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan Daerah Otonom sebagai salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah.
UU Nomor 7 Drt 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 04 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Bab III : Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak
Bab IV : Pemungutan Pajak
Bab V : Kedaluwarsa Penagihan
Bab VI : Pemeriksaan
Bab VII ; Insentif Pemungutan
Bab VIII : Ketentuan Khusus
Bab IX : Penyidikan
Bab X : Ketentuan Pidana
Bab XI : Ketentuan Peralihan
Bab XII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
Perda Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pajak Pengambilan dan Perizinan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C.
15 Hlm; Penjelasan 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 4 Tahun 2013
bahwa bangunan gedung penting sebagai tempat melakukan kegiatan untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional; bahwa bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya serta memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung serta pembangunan yang berwawasan lingkungan agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan dalam wilayah Kabupaten Grobogan serta peningkatan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1954; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang terdiri dari Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Prasarana Bangunan Gedung Yang Berdiri Sendiri; Tim Ahli Bangunan Gedung; Wewenang, Tanggung Jawab dan Kewajiban; Peran Masyarakat; Pembinaan; Penegakan, Penyidikan dan Pembuktian; serta Sanksi dan Denda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
119 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dan pengendalian Daerah Aliran Sungai merupakan upaya penting untuk menangani akibat terjadinya penurunan daya dukung Daerah Aliran Sungai yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi dan kekeringan, yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat;bahwa pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terdiri Pemerintah, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan semua elemen masyarakat, dengan prinsip-prinsip keterpaduan, kesetaraan dan berkomitmen untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumber daya alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan sangat diperlukan;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, dengan adanya kewenangan daerah, maka rencana pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu yang meliputi penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang dipulihkan daya dukungnya, maupun penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai yang dipertahankan daya dukungnya perlu dilakukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini menjabarkan pengelolaan aliran sungai di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
53 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NO 06 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan pada upaya menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi masyarakat di daerah otonom; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial di Kota Kupang, perlu adanya pelayanan prima Pemerintah Daerah melalui organisasi dan tata kerja dinas daerah kota Kupang yang proporsional; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang tidak harmonis dengan Peraturan perundang-undangan yang setingkat atau lebih tinggi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini terdiri dari dari Pasal I yang berisi perubahan atas beberapa pasal dan Pasal II yang berisi tanggal mulai berlakunya Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
Mengubah Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati oleh anggota masyarakat, baik para pengusaha jasa konstruksi maupun pengguna jasa konstruksi, sehingga perlu pembinaan dan pengaturan; Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa konstruksi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Ketentuan Izin Usaha, Obyek Dan Subyek Izin Usaha Jasa Konstruksi;
4. Jenis, Bentuk, Klasifikasi Dan Kualifikasi Bidang Usaha Jasa Konstruksi;
5. Persyaratan Usaha, Tanggung Jawab Profesional, Pengembangan Usaha Dan Kualifikasi Usaha;
6. Perizinan Usaha Jasa Konstruksi;
7. Pencabutan Izin Usaha Jasa Konstruksi;
8. Sanksi Administratif;
9. Penyidikan;
10. Ketentuan Pidana;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memfasilitasi Pemda untuk mengurus dan mengatur penyelennggaraan Pemda Perda Kab. Kuningan No. 13 Tahun 203 maka perlu menmetapkan Perda Kab. Kuningan tentang Pedoman Kerjasama Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Megatur Tentang Pasal 18 ayat (6) UD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 32 Tahun 204 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011;PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri no. 53 Tahun 2011; Perda kab. kuningan No. 2 Tahun 2002; Perda Kab. Kuningan No. 6 Tahun 2005; Perda kab. Kuningan No. 12 tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Kerjasama, Tata Cara Kerjasama Desa, Badan Kerjasama Desa, Jangka Waktu, Perubahan Dan Pembatalan, Pembiayaan, penyelesaian Perselisihan, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2013
Bahwa fungsi irigasi memegang peranan sangan penting dalam mendukung peningkatan produksi tanaman dengan ditetapkannya UU No. 7 Tahun 2004 dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi maka perlu membentuk Perda tentang Irigasi.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1950; UU No. 5 UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 28 Tahun 2002; PP No. 82 Tahun 2021; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 14 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2010; PP No. 15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2011; Keputusan mentri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2003; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2001; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda prov Jabar No. 2 Tahun 2006; Perda Prov Jabar No. 4 Tahun 2008; Perda prov Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov Jabar No. 27 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Tujuan Dan Fungsi, Pengembnagan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Pengembangan Dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pengelolaan Air Irigasi, Pengelolaan Aset Irigasi, Pembiayaan, Larangan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Bekasi Tahun 2013 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat