Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara. Dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara maka dipandang perlu menyertakan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara,
sehingga perlu dilakukan perubahan.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008'; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun
2011; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 26 Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 8) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Barito Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2009 Nomor 8) diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Keberadaan dan pembangunan Menara Telekomunikasi sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus harus diselenggarakan secara tertib, teratur dan serasi
dengan lingkungan;
Dalam rangka menjamin terselenggaranya pembangunan Menara Telekomunikasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan, maka diperlukan upaya pengendalian Menara Telekomunikasi secara komprehensif, terpadu dan berwawasan ke depan;
Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2008 telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Tujuan 4. Perizinan Pembangunan Menara 5. Pembangunan Pengelolaan Menara 6. Pemanfaatan Menara 7. Pengawasan dan Pengendalian 8. Sanksi Administratif 9. Penyidikan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Peralihan 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2013
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH RENA SKALAWI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2014 Nomor 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rena Skalawi
ABSTRAK:
Untuk mendorong dan meningkatkan sektor perekonomian di Kabupaten Rejang Lebong agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, telah dibentuk Perusahaan Daerah Rena Skalawi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rena Skalawi.
Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rena Skalawi, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan Daerah dan perkembangan Perusahaan Daerah saat ini sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu diubah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang lebong tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rena Skalawi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 38 Tahun 2007, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Rena Skalawi. Dimuat perubahan pasal 1, pasal 5, pasal 8, 8A, 8B, pasal 9, 10,12,13,14A, 16, 16A, 16B, 17, 17A, 17B,17C, 19, 22, 27, 28, 28A, 28B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan No. 5 Tahun 2013
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya dan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan penyelenggaraan bangunan gedung harus dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002, Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daeerah ini mengatur tentang :
Bangunan gedung, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum
2. Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung
3. Persyaratan bangunan gedung
4. Penyelenggaraan bangunan gedung
5. TABG
6. Peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung
7. Pembinaan
8. Sanksi administratif
9. Penyidikan
10. Ketentuan pidana
11. Ketentuan peralihan
12. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
139 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan tarif yang ada akan mengakibatkan kenaikan tarif yang tinggi sehingga perlu perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu dibentuk Perda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Berau No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2011; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 61. Sementara pasal yang dihapus adalah Pasal 19 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.1 Tahun 2011 Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 61. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.1 Tahun 2011 Pasal 19 ayat (3).
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.4 Tahun 1988; PP No.79 Tahun 2005;PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permen Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Permendagri Nomor 9 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan No.14 Tahun
2000; Perda Kota Balikpapan No.2 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan No.7 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan No.3 Tahun 2012; Perda Kota Balikpapan No.12 Tahun
2012
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa
oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15
Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, yang berisi 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat