Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 61. Sementara pasal yang dihapus adalah Pasal 19 ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat