PERDA Kab. Karanganyar No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan Kepala
Desa dan Perangkat Desa maka kedudukan keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa diupayakan bagi
kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa guna ketertiban kedudukan keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa perlu mengatur pedornan Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang sesuai ·
dengan perkembangan masyarakat dan peraturan
Perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 teritang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor . 18 Tahun 2015 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2015 tentanz Kedudukan
Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, penghapusan Pasal 9 perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2015 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Banyumas No. 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik
yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan
infrastruktur menara telekomunikasi; bahwa pembangunan dan penataan menara
telekomunikasi dilakukan untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta
mencegah terjadinya pembangunan atau
pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak
sesuai dengan kaidah tata ruang dan lingkungan,
maka perlu dilakukan penyesuaian aturan
mengenai penataan dan pengendalian terhadap
menara telekomunikasi di kabupaten banyumas;
bahwa penyelenggaraan telekomunikasi di
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pembangunan dan Penataan Menara
Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan
Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Banyumas, namun peraturan dimaksud sudah
tidak lagi sesuai dengan implementasi di lapangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan
Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 4a pada pasal 1, perubahan angka 6, angka 10, angka 11, angka 27 dan angka 30 pada Pasal 1, perubahan huruf c Pasal 3, perubahan Pasal 11A, perubahan Pasal 11B, perubahan Pasal 11C, perubahan judul Bab IV, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 18A, penghapusan pasal 18B, perubahan Pasal 18C, perubahan Pasal 21, penyisipan Pasal 21A dan Pasal 21B, perubahan Pasal 22, penghapusan Pasal 22A, perubahan Pasal 24, penghapusan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2013 diubah.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang
pemenuhannya menjadi salah satu tanggung jawab
pemerintah dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat; bahwa perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan dan lalu
lintas internasional, serta mobilitas penduduk, dan
perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan di
Kabupaten Grobogan dapat mempengaruhi perubahan pola
penyakit termasuk yang dapat menimbulkan wabah, kejadian
luar biasa, dan/atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang
meresahkan dunia serta membahayakan kesehatan
masyarakat; bahwa dalam penanggulangan penyakit menular yang
membahayakan kesehatan masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, diperlukan upaya pelayanan
kesehatan secara terpadu, menyeluruh dan
berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif,
paliatif, dan rehabilitatif dengan tetap memperhatikan aspek
kearifan lokal masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung
jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan
pemberantasan penyakit menular serta akibat yang
ditimbulkannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan
Penyakit Menular;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab III Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Bab IV Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan
Bab V Hak dan Kewajiban
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VII Sumber Daya Kesehatan
Bab VIII Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Penelitian dan Pengembangan
Bab XI Pemantauan dan Evaluasi
Bab XII Pencatatan dan Pelaporan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Pendanaan
Bab XV Larangan
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perparkiran
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan
untuk menata sistem Perparkiran yang berorientasi kepada
kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa Perparkiran,
maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan
pengendalian penyelenggaraan Perparkiran;
- bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran lalu lintas dan
untuk menata sistem Perparkiran yang berorientasi kepada
kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa Perparkiran,
maka diperlukan sistem pelayanan, pengawasan dan
pengendalian penyelenggaraan Perparkiran;
- bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Qanun tentang
Perubahan Atas Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perparkiran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Qanun Kota Langsa Nomor 8 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1, BAB IVa Rambu dan Marka Parkir Pasal 4A, BAB IVb Tata Tertib Parkir Pasal 4B, 4C, 4D, Pasal 23A, Pasal 23B, Pasal 25A, Pasal II,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Qanun Nomor 8 Tahun 2013
Qanun Nomor 2 Tahun 2023
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Perekonomian - Monopoli dan Persaingan Usaha
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 2; Tambahan Lembaran Daerah Kota Batam Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Perlindungan, Dan Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa usaha mikro mempunyai kedudukan, peran, dan potensi strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan memajukan pembangunan di Daerah; dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha mikro dalam menghadapi persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Daerah, perlu dilakukan upaya kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan usaha mikro secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan; dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka perlu menetapkan PERDA
Dasar hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Th. 1999; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No 34 Th. 2008; UU No. 20 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th 2022; PP No. 17 Th. 2013; PP No. 7 Th. 2021; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018
PERDA ini mengatur mengenai Kriteria Usaha Mikro; Hak dan Kewajiban; Penumbuhan Iklim Usaha; Pengembangan Usaha; Pelindungan Usaha; Pengembangan Sumber Daya Manusia; Jaringan Usaha; Penyelenggaraan Inkubasi dan Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro; Pembiayaan dan Penjaminan; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana pada pelaksanaan kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Tata cara pendataan, dan perizinan berusaha Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara, mengenai persyaratan pembiayaan/peminjaman, pencairan, pengembalian, dan tata kelola dana bergulir; peraturan mengenai pemberian bantuan provinsi dan pengikatan pinjaman; peraturan mengenai Tata cara penyediaan dan pengelolaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi Usaha Mikro; peraturan mengenai Pusat data dan informasi usaha; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan kemitraan oleh Usaha Mikro; peraturan mengenai Pengikutsertaan Usaha Mikro dalam pengadaan
barang dan/atau jasa pemborongan kerja; peraturan mengenai Pusat Layanan Usaha Terpadu; peraturan mengenai Fasilitasi pengembangan usaha terhadap Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara dan pelaksanaan pengembangan Usaha Mikro; peraturan mengenai Jaringan usaha dan pelaporan Usaha Mikro yang mendapat fasilitas permodalan dan sarana dari Pemerintah Daerah; peraturan mengenai penyelenggaraan Inkubasi; peraturan mengenai Tata cara pembentukan, dan Tata Kerja Lembaga Pemberdayaan Usaha Mikro; peraturan mengenai Tata cara pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberdayaan Usaha Mikro; dan peraturan mengenai Tata cara pemberian sanksi administratif
52 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Minahasa Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
406 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 295
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa kententuan dalam peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan penertiban hewan ternak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan penertiban hewan ternak sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi sosial masyarakat dan pengaturan hukum di Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Perubahan Ketiga atas peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan penertiban hewan ternak
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu [Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang Undang Nomor 18 'T'ahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2009 Nomor 84. Tambahan Lembaran Negara Republik Jndonesia Nomor 5015);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Jndonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur
PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan penertiban hewan ternak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan dan penertiban hewan ternak
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 202 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Mencabut Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 2/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Madiun memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan bagi masyarakat Kota Madiun;
b.bahwa guna mewujudkan hal tersebut sebagaimanadimaksud dalam huruf a, maka Pengelolaan KeuanganDaerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien,ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawabdengan memperhatikan asas kepatuhan dan manfaatuntuk masyarakat;c.bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman TeknisPengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan DaerahNomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok PengelolaanKeuangan Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah; memuat: ketentuan umum; pemegang keukuasaan pengelolaan keuangan daerah; koordinator pengelola keuangan daerah; pejabat pengelola keuangan daerah; pengguna angaran; kuasa pengguna anggaran,; PPTK; PPK SPKD; PPK Unit SKPD; Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran; TAPD; APBD; Struktur APBD; Pendapatan daerah; belanja daerah; pembiayaan daerah; proses penyusunan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 4/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 136 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan; bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan tertib, efektif, efisien dan bertanggung jawab serta pelayanan yang optimal dengan memperhatikan rasa keadilan yang bermanfaat kepada masyarakat; bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efektif, efisien dan bertanggung jawab perlu adanya pengaturan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH, PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH, BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH, INFORMASI KEUANGAN DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 22 Tahun 2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat