Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
ABSTRAK:
Dalam rangka nak adalah amanah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai tunas dan generasi penerus bangsa yang memiliki hak serta harkat dan martabat yang harus dilindungi sebagai manusia seutuhnya; bahwa setiap anak mempunyai hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; pelindungan anak merupakan Urusan Pemerintahan Wajib bagi Pemerintah Daerah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dalam rangka melindungi hak-hak anak Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan untuk mencegah perkawinan pada Usia Anak di daerah; sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan dapat dicegah apabila terdapat calon mempelai pria dan/atau wanita tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, termasuk dalam hal ini apabila pria dan wanita belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 14 Tahun 1964; UU NO 1 Tahun 1974; UU NO 4 Tahun 1979;UU NO 39 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2002; UU NO 23 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2009; UU NO 52 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENSOS NO 184 Tahun 2011; PERDA NO 4 Tahun 2008; PERDA NO 13 Tahun 2017; PERDA NO 4 Tahun 2019; PERDA NO 2 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencegahan perkawinan usia anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Lampiran File: 21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Lingkungan Hidup
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2023 (10): 22 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn Nomor 12/ PRT/ M/ 2014.
Mengatur kegiatan penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, badan usaha dan masyarakat. Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, dilaksanakan berdasarkan asas:
a. tanggung jawab;
b. berkelanjutan;
c. manfaat;
d . keadilan;
e. keterpaduan;
f. partisipasif;
g. berwawasan lingkungan; dan
h. ekonomis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
22 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 3/A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 20 bulan Juli Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 16 Tahun 1950, UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 49 Tahun 1982, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 5 Tahun 2009, PP No 69 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 37 Tahun 2023, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kota Madiun No 9 Tahun 2012, Perda Kota Madiun No 3 Tahun 2016, Perda Kota Madiun No 6 Tahun 2017, Perda Kota Madiun No 19 Tahun 2017, Perda Kota Madiun No 2 Tahun 2023.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan - Anggaran - Pendapatan - dan - Belanja - Daerah - Tahun - Anggaran - 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2023 NOMOR 117
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten LabuhanbatuTahunAnggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 , Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
11 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
RPIK Tahun 2023-2043 menjabarkan perencanaan, pengembangan dan pembangunan Industri Unggulan Daerah.
Industri Unggulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan sesuai dengan potensi Daerah yaitu: Industri makanan dan minuman; Industri tekstil dan produk tekstil; Industri kulit dan alas kaki; Industri pengolahan kakao; dan Industri pengolahan minyak atsiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
165 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 117 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana
telah diubah dengan Peratuan Presiden Nomor 53 Tahun
2023; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 7733/XII/2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan telah memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG NGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
14 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2023 Nomor 10/A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, UU No 4 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2023, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 13 Tahun 2019, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 64 Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Jombang No 6 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jombang yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
9
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa masih banyak anak yang perlu.§ mendapat
perlindungan dalam berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran di daerah, sehingga diperlukan upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sudah tidak relevan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah
UUD 1945, UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, Perda No. 2 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 2), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah
2. Ketentuan Pasal 3 huruf (c) dihapus
3. Pasal 10 dihapus.
4. Pasal 11 dihapus.
5. Pasal 12 dihapus.
6. di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 16A dan Pasal 16B
7. Ketentuan Pasal 19 diubah
8. Ketentuan ayat (1) Pasal 20 diubah, dan ayat (4) dan ayat (5) dihapus
9. Ketentuan Pasal 21 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat