Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERDA Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penataan perangkat daerah dilaksanakan
berdasarkan prinsip yang rasional, proporsional,
efektif dan efisien; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset
dan Inovasi Nasional maka Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor
1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan huruf d angka 14, angka 15, angka 16, angka 20 dan huruf e Pasal 2, perubahan Pasal 3, penghapusan Pasal 9, perubahan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas
dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah disebutkan
bahwa jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu)
Peraturan Daerah dan menjadi dasar Pemungutan Pajak
dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemingutan Pajak dan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem informasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012 dicabut.
279 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut APBD Tahun Anggaran 2024
sebagaimana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
2027 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2023
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dari Urusan Pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dan menjadi tanggung jawab dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pengaturan mengenai kelembagaan pusat kesehatan hewan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019 ; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2022; Perwali No. 13 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan Bab IV Susunan Organisasi Bab V Tugas Dan Fungsi Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional Bab VII Tata Kerja Bab VIII Pendanaan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Budaya Literasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17· Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pengembangan Budaya Literasi, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; ASAS, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; BUDAYA LITERASI; STRATEGI PENINGKATAN BUDAYA LITERASI; PEMBINAAN BUDAYA LITERASI; MONITORING DAN EVALUASI; KERJA SAMA; PERAN SERTA MASYARAKAT/DUNIA PENDIDlKAN/DUNIA USAHA; PENGHARGAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALlHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2023.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024 terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.089.463.084.517,00 (satu triliun delapan puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh tiga juta delapan puluh empat ribu lima ratus tujuh belas rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
1024 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Tahun 2023 Peratauran Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat