PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - kepemimpinan reformasi birokrasi
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN 2013 (918): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi, dipandang perlu menetapkan
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; PP Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Permen Pendayaunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; dan Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi atau Reform Leader Academy yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Reformasi Birokrasi oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2013 (416): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan bagi pengelola pendidikan dan pelatihan, perlu dibuat peraturan yang memberikan panduan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis pengelola pendidikan dan pelatihan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) teknis Pengelola Pendidikan dan Pelatihan atau disebut Diklat Management of Training (MOT) yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Diklat MOT oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Pada saat peraturan ini berlaku, maka Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Diklat (Management Of Training/MOT) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PENYELENGGARA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN. 2013 No. 415, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan kualitas
penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan
bagi penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan, perlu
dibuat peraturan yang memberikan panduan dalam
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis
penyelenggara pendidikan dan pelatihan;
b. bahwa dalam Keputusan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Training Officer
Cource/TOC) masih terdapat kekurangan dan belum
dapat menampung perkembangan kebutuhan
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan teknis
Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan sehingga perlu
disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurup a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
teknis Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4019);
4. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972, tentang
Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan;
5. Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang
Kedudukan, Tugas, Kewenangan, Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005;
6. Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit
Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non
Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun
2005;
7. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor
193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman Umum Pendidikan
dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
8. Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4
Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Administrasi Negara sebagaimana telah empat kali diubah
terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Nomor 5 Tahun 2011;
9. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah;
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis
Penyelenggara Diklat atau disebut Training Officer Cource (TOC)
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Mencabut Keputusan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pedomann
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Penyelenggara Diklat
(Training Officer Cource/TOC) d
3 halaman
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN 2013 (414): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan lulusan pendidikan dan pelatihan teknis analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan, perlu dibuat peraturan yang memberikan panduan dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan bagi sumber daya manusia pendidikan dan pelatihan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Analisis Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan atau disebut Diklat Training Needs Assesment (TNA) yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan program Diklat TNA oleh Lembaga Administrasi Negara dan/atau Lembaga Diklat Pemerintah yang terakreditasi.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknik Analisis Kebutuhan Diklat (Training Needs Assesment/TNA) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - reformasi birokrasi
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2013 (361): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah berupaya melakukan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah. Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalha UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 tahun 1972; PP Nomor 34 Tahun 1972; PP Nomor 81 Tahun 2010; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2011.
Pedoman sebagaimana merupakan acuan bagi Lembaga Diklat Pemerintah dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi. Lembaga Diklat Pemerintah dapat menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2013.
perubahan peraturan - prajabatan calon pegawai negeri sipil - golongan i dan ii - lembaga administrasi negara
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN 2012 (1117): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2012
perubahan peraturan - prajabatan calon pegawai negeri sipil - lembaga administrasi negara
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2012 (1116): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahu 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2012
perubahan peraturan - lembaga administrasi negara - tingkat iv
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2012 (1115): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nmor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII10/6/2021; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2012
perubahan peraturan - lembaga administrasi negara - tingkat iiI
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 3, BN 2012 (1114): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 Tahun 1972; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2012
perubahan peraturan - lembaga administrasi negara - tingkat ii
2012
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2012 (1113): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna program pendidikan dan pelatihan aparatur negara khususnya yang terkait dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan PNS, dipandang perlu upaya penyempurnaan terhadap kurikulum pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara menyeluruh.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; Kepres Nomor 110 Tahun 2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 2 Tahun 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2012.
Lampiran file: 4 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 4)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat