PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - reformasi birokrasi
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2013 (361): 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah berupaya melakukan reformasi birokrasi di seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah. Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan khusus.
- Dasar hukum peraturan ini adalha UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 32 Tahun 2004; PP Nomor 101 Tahun 2000; Kepres Nomor 34 tahun 1972; PP Nomor 34 Tahun 1972; PP Nomor 81 Tahun 2010; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001; Keputusan Kepala LAN Nomor 4 Tahun 2004; dan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2011.
- Pedoman sebagaimana merupakan acuan bagi Lembaga Diklat Pemerintah dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi. Lembaga Diklat Pemerintah dapat menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Khusus Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2013.
- Lampiran file: 28 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 3; lampiran hlm 4 sd 28)
|