PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Keputusan Presiden (Keppres)

Menemukan 6.942 peraturan dalam 0,033 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1996
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 99 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Struktural
  2. KEPPRES No. 119 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999
  3. KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
  4. KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 17 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1995
  2. KEPPRES No. 38 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimna Telah Dua Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1994
  3. KEPPRES No. 35 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sebelas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1994
  4. KEPPRES No. 30 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sepuluh Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1994
  5. KEPPRES No. 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1963
Perubahan Keputusan Presiden No. 534 Tahun 1961

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1953
Penghapusan Uang Pada Daftar Perhitungan Bendaharawan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Bangkalan

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 2012
Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1995
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Proyek Natuna

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 71 Tahun 1996 tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 54 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Proyek Natuna Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1998
  2. KEPPRES No. 35 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Proyek Natuna Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1995
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 14 Tahun 1995 tentang Pengembangan Proyek Natuna
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1983
Koordinasi Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Penderita Cacat

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 83 Tahun 1999 tentang Lembaga Koordinasi Dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 39 Tahun 1961
Peraturan Daerah Pajak Reklame Daerah Tingkat II Musi Banyuasin

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1998
Pencabutan Atas Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1995 Tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 74 Tahun 1995 tentang Perlakuan Pabean Dan Perpajakan Atas Impor Atau Penyerahan Komponen Dan Kendaraan Bermotor Jenis Sedan Untuk Dipergunakan Dalam Usaha Pertaksian
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 1986
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 46 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1983 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1986 Tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1983 tentang Kebijaksanaan Pengembangan Kepariwisataan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan