Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria Dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian Penghasilan Dan Fasilitas Kepada Atlet Dan Pelatih Atlet Berprestasi
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 9, BN 2019/NO 1448;PERATURAN.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria Dan Standar Pengembangan Bakat Calon Atlet Berprestasi Serta Pemberian
Penghasilan Dan Fasilitas Kepada Atlet Dan Pelatih Atlet Berprestasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1398 Tahun 2015 tentang Pedoman Permohonan dan Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Asset/Milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah
TATA CARA PENIADAAN - PENGALIHFUNGSIAN PRASARANA OLAHRAGA ASET/MILIK - PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 9, BN 2022 (998): 9 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Peniadaan Dan / Atau Pengalih Fungsian Prasarana Olahraga Aset/ Milik Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (9) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset/Milik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peratursn Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2022; Perpres No. 106 Tahun 2020; Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 3
(1) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian
dimaksudkan sebagai acuan bagi Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah dalam Peniadaan dan/atau
Pengalihfungsian.
(2) Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk
menjamin agar Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2015
PERPRES No. 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Diubah dengan :
Permenpora No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0463 Tahun 2014 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 9, BN 2018 (1139) : 4 hlm., peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Uang Saku Atlet Berprestasi, Pelatih Atlet Berprestasi dan Tenaga Pendukung pada Penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022
PENGEMBANGAN SENTRA - PEMBINAAN OLAHRAGA PRESTASI - DAERAH
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 10, BN 2022 (1057): 24 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pencapaian prestasi di bidang olahraga merupakan salah satu pilar menuju kejayaan bangsa yang dilakukan melalui pembinaan olahraga prestasi secara terencana, sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2022; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 4
(1) Menteri melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan
pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di
daerah pada jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
(2) Dalam melakukan pembinaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), Menteri berkoordinasi dengan menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
pendidikan, menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang agama, menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,
dan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Lampiran File; 24 Halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0101 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang Non Operasional Lainnya Bagi Pemangku Kepentingan Kepemudaan, Keolahragaan, dan Kepramukaan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 544);
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1185 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0101 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertangggungjawaban Belanja Barang Non Operasional Lainnya Bagi Pemangku Kepentingan Kepemudaan, Keolahragaan, dan Kepramukaan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1710)
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 906
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1186 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1711
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0185 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 946
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah yang Dialokasikan pada Kelompok Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemerintah Daerah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2135
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia NO. 10, BN 2019/NO 1750;PERATURAN.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 10, BN 2023 (593) : 8 hlm.; jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 10, BN 2018 (1140) : 4 hlm., peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Uang Saku Delegasi dan Honorarium Panitia Pelaksana Pertandingan Cabang Olahraga Asian Para Games Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2022
TATA CARA - PENANGANAN PELAPORAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI - WHISTLEBLOWING SYSTEM - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2022
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 11, BN 2022 (1304): 9 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, pegawai Kementerian Pemuda
dan Olahraga diberi akses untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 6
(1) Dalam menyelenggarakan WBS sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5, Inspektorat membentuk penyelenggara
WBS.
(2) Penyelenggara WBS sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) terdiri atas:
a. penanggungjawab;
b. ketua;
c. Verifikator;
d. Penelaah; dan
e. Administrator Sistem.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Lampiran File; 9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat