Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 47, BN.2020/NO.676, jdih.menpan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyelenggaraan Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong percepatan pelaksanaan
sistem pengaduan pelayanan publik nasional, perlu
menyelenggarakan kompetisi pengelolaan pengaduan
pelayanan publik;
b. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2018
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang
Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
5. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 191);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Road
Map Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 27);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1726);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang
Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan
Publik Nasional Tahun 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 650);
Pedoman Kompetisi paling sedikit memuat:
a. persyaratan peserta Kompetisi
b. kategori Kompetisi;
c. kriteria pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d. tahapan penyelenggaraan Kompetisi;
e. kriteria Kompetisi, termasuk indikator penilaian dan
penilaian lanjutan lainnya; dan
f. sistem informasi Kompetisi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Tahun 2018 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1227)
6 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022
Permen PAN & RB No. 51 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 48, BN.2014/No.182, jdih.menpan.go.id: 6 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 48, BN.2021/No.1200, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020
PENERIMAAN MAHASISWA DAN/ATAU TARUNA SEKOLAH KEDINASAN PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA TAHUN 2020
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 48, BN.2020/NO.687, jdih.menpan.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Kementerian/Lembaga membutuhkan Pegawai
Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi yang spesifik di
bidang statistisi, kepamongprajaan, keamanan siber dan
persandian, keimigrasian dan pemasyarakatan, intelijen,
serta transportasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan
seleksi terhadap calon Mahasiswa dan/atau Taruna
Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun
2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa
dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada
Kementerian/Lembaga Tahun 2020;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Tujuan Penerimaan Mahasiswa/Taruna Sekolah Kedinasan; Tahapan penerimaan terdiri dari: a. Pengumuman pendaftaran;
b. Pendaftaran;
c. Seleksi Administrasi;
d. Seleksi Kompetensi Dasar;
e. Seleksi Lanjutan; dan
f. Pengumuman akhir hasil seleksi;
Pengumuman Pendaftaran; Pendaftaran; Seleksi Administrasi; Seleksi Kompetensi Dasar;Seleksi lanjutan; Penetapan pedoman/panduan pelaksanaan seleksi lanjutan; Pengumuman hasil akhir;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penerimaan Mahasiswa
dan Taruna Sekolah Kedinasan Tahun 2019 (Berita negara
Republik Indonesia Nomor 457 Tahun 2019)
13 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014
Permen PAN & RB No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Permen PAN & RB No. 30 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021
Permen PAN & RB No. 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021
Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa Pasal 1 angka 25 dan angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 33 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021
Permen PAN & RB No. 86 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 85 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah Pasal 1 angka 21, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 40, Pasal 53, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 80 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 79 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir Pasal 1 angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, ayat (3), Pasal 33 ayat (9), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018
Permen PAN & RB No. 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan Pasal 28, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (9), Pasal 34, Pasal 40, Pasal 41, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018
Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan Pasal 27, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (9), Pasal 33, Pasal 39, Pasal 40, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 49, BN.2022/No.1145, peraturan.go.id: 11 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 49, BN.2021/No.1201, peraturan.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 49, BN.2014/No.1808, jdih.menpan.go.id: 23 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat