Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022

Jabatan Fungsional Auditor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Auditor
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bentuk Singkat
Permen PANRB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2022
Tanggal Pengundangan
14 November 2022
Tanggal Berlaku
14 November 2022
Sumber
BN.2022/No.1144, peraturan.go.id: 36 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 49234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Mencabut :
  1. Permen PAN & RB No. 51 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya
  2. Permen PAN & RB No. PER/220/M.PAN/7/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan