PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika

Menemukan 454 peraturan dalam 0,011 detik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi Dan Informatika

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
    Mencabut Pasal 28 sampai dengan Pasal 36, Pasal 88 ayat (4), dan Pasal 88 ayat (5)
  2. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
    Mencabut Pasal 26 ayat (2)
Diubah dengan :
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
    Mencabut Pasal 82 ayat (1)
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 38 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
  2. Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos

Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya
    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 ayat (5), Pasal 28, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  2. Permenkominfo No. 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos
    Mencabut Pasal 5, Pasal 6 ayat (5), Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 36
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  2. Permenkominfo No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
  3. Permenkominfo No. 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2014
Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television

Pers, Pos, dan Periklanan Pengadaan Barang/Jasa Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 4 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Mencabut :
  1. Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 201/Dirjen/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Encoder Internet Protocol Television
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2013
Pedoman Penerapan Interoperabilitas Dokumen Perkantoran bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik

Administrasi dan Tata Usaha Negara Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
    Mencabut Pasal 28 sampai dengan Pasal 36, Pasal 88 ayat (4), dan Pasal 88 ayat (5)
  2. Permenkominfo No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
    Mencabut Pasal 26 ayat (2)
Mengubah :
  1. Permenkominfo No. 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi Dan Informatika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Cipta Kerja

Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
Mencabut :
  1. Permenkominfo No. 9 Tahun 2018 tentang Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan