PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Jenis: Peraturan Pemerintah (PP)

Menemukan 4.903 peraturan dalam 0,018 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1995
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Padang

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1982
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1971 Tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada PT. Indonesian Satelitte Corporation (PT. Indosat)

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perpajakan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 50 Tahun 1971 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan Termasuk Pembebasan Bea Masuk Kepada P.T. "Indonesian Satellite Corporation" (P.T. "Indosat")
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023
Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut

Lingkungan Hidup Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1963
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman

Kehutanan dan Perkebunan Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 141 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perkebunan Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1980
Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Ngurah Rai, Denpasar Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura
Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 1991
Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Dan Pemberhentian Sementara Serta Hak-Hak Hakim Agung Dan Hakim Yang Dikenakan Pemberhentian

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1952
Pengubahan Jumlah Persentase Tunjangan Kemahalan Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 51 Tahun 1951 tentang Perubahan Rayon Kemahalan
  2. PP No. 16 Tahun 1950 tentang Penetapan Jabatan dan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1950
Penetapan Peraturan Sementara Tentang Gaji, Biaya Perjalanan, Biaya Penginapan Dan Lain-Lain Tunjangan Bagi Wakil Presiden Republik Indonesia

APBN Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 11 Tahun 1959 tentang Kedudukan Keuangan Presiden, Wakil Presiden dan Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden Republik Indonesia
Diubah dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1952 tentang Peraturan Sementara Penetapan Gaji Pokok Presiden, Wakil Presiden, Perdana Menteri, Wakil-Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1947
Permohonan Grasi

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 3 Tahun 1948 tentang Permohonan Grasi
Mengubah :
  1. PP No. 7 Tahun 1947 tentang Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang
  2. PP No. 18 Tahun 1947 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Lembaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1947 Dari Hal Permohonan Grasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan