Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah/unit kerja dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2OOT tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma T\rgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Seluma 16/2007.
Materi Pokok: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sehrma berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati serta rnendapatkan pembinaan secara teknis administratif dari Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah, tata ruang daerah, penyelenggaraan dan pengolahan data statistik, telematika serta pelaksanaan penelitian dan pengembangan. Badan terdiri dari: Kepala, Sekretariat, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Fisik, Prasarana dan Tata Ruang, Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Bidang Statistik dan Telematika, dan KelomPok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2OlO tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tlrgas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak bedaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaarlnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepata Badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahann Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pelimpahan kewenangan Penandatangan perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepara Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten seluma telah ditetakan dengan Peraturan Bupati Seluma Nomor 2g Tahun 20113;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dalam bidang perizinan dan non perizinan Badan Pelayanan perizinan Terpadu Kabupaten seluma perlu menambah bidang-bidang perizinan dan non perizinan yang di limpahkan kepada Kepala Badan pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati seluma Nomor 2g rahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan perizinan Dan Non Perizinan Pemerintah Kabupaten seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati seluma Nomor 2g Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Perizinan Dan Non Perizinan pemerintah Kabupaten Seluma Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Seluma (Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013 Nomor 29), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sebagai pedoman dalam menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan diperlukan Nilai Jual Objek Pqiak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2Ol3 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pqjak diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Dasar Hukum: UU 3/2003; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009; dan Perda Seluma 4/2013.
Materi Pokok: Klasifikasi Penetapan daftar tabel standar jalan untuk wilayah Kabupaten Seluma, Klasifikasi dan Besarnya NJOP permukaan bumi berupa tanah tahun 2Ol4 untuk wilayah Kabupaten Seluma, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) tahun 2OL4 untuk wilayah Kabupaten Seluma tercantum dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Seluma Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Seluma dan guna kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Unit Layanan Pengadaan BarangfJasa
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Mekanisme proses pengadaan barang/jasaPemerintah yang dilakukan oleh ULP didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan BaranglJasa Pemerintah dan
perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberlakuan Kompilasi Hukum Adat Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Hukum adat merupakan bagian dari hukum nasional yang mengandung nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kebudayaan masyarakat sebagai pedoman untuk mengatur tata kehidupan sosial kemasyarakatan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. pelaksanaan hukum adat di Kabupaten Seluma menunjukkan kemunduran, mulai pudar dan dikesampingkan oleh masyarakat sehingga perlu segera ditumbuhkembangkan kembali
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Kompilasi hukum adat yang disusun dengan sistematika sebagai
berikut :
a. Pendahuluan;
b. Buku I tentang Perangkat Adat;
c. Buku II tentang Hukum Adat Tana Serawai;
d. Buku III tentang Adat Istiadat Tana Serawai;
e. Buku IV tentang Budaya Tana Serawai; dan
f. Buku V tentang Seni Tradisional Tana Serawai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas merupakan pedoman satuan kerja perangkat daerah dalam melaksanakan peran dan kedudukan sebagai pembantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Seluma;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 16 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Seluma Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Lembaga Teknis Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Trrgas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma;
Dasar Hukum: UU 8/1974; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; Perda Seluma 16/2007; dan Permendagri 40/2011.
Materi Pokok: Satpol PP terdiri dari:
a. kepala satuan;
b. sekretariat;
c. bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
d. bidang penegakan perundang-undangan daerah;
e. bidang sumber daya aparatur;
f. bidang perlindungan masyarakat; dan
g. unit pelaksana satpol pp kecamatan
h. kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peratuuran Bupati Nomor 36 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata ferja Kaitor Satua PolisiPamong Praja Kabupaten Seluma dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan bupati dan pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Kepala Satuan Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlak
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat