Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2014 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, telah diatur Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2013 tentang ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
b. bahwa perlu melakukan penyesuaian beberapa ketentuan mengenai Biaya Perjalanan Dalam Dan Luar Negeri Bagr Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Penvakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Seluma.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Seluma Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab.Seluma,Prov.Bengkulu,Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Prostitusi
ABSTRAK:
a. Peostitusi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama, ideologi pancasila serta merendahkan harkat dan martabat manusia;
b. untuk mencegah perkembangan kegiatan prostitusi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, keamanan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan pelarangan;
c. untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi praktik prostitusi di kabupaten Seluma, perlu diatur dalam peraturan Daerah;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 39 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 21 Tahun 2007
6. UU No. 11 Tahun 2008
7. UU No. 44 Tahun 2008
8. UU No. 36 Tahun 2009
9. UU No 23 Tahun 2014
setiap orang dilarang menyediakan sarana atau tempat usaha untuk melalukan praktik prostitusi di wilayah Daerah. Setiap orang yang melakukan sarana atau tempat usaha untuk melakukan praktik prostitusi di wilayah daerah sebagaimana yang dimaksudkan, dipidana dengan pidana sebagaimana dimaksudkan dalam ketentuan pasal 296 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 214 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA AIR MELANCAR KECAMATAN SEMIDANG KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 214, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan batas Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Air Melancar secara pasti di Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk mencptakab tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 28 Tahun 2020
STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat ( 1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, kepala daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran;
b. bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan
regional, kepala daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatuhan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan perencanaan dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma yang efisien dan efektif, perlu ditetapkan Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 20
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
MENGATUR MENGENAI STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH, DISERTAI DENGAN LAMPIRAN BERUPA RINCIAN BESARAN STANDAR BIAYA MASUKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2020.
Dalam hal terdapat perubahan atas standar biaya masukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini, perubahan tersebut ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 118 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SENGKUANG JAYA KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sengkuang Jaya secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 254 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa pematang riding kecamatan semidang alas maras kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 254, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 254
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pematang Riding Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan , memberikan kejelasan dan kepastianhukum terhadap batas desa Pematang Riding Kecamatan Semindang Alas Maras Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b.berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Yat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas /Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10. PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11. PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-II 2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA 2 Tahun 2013
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa:
Penetapan dan Penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 51 Tahun 2017
JENJANG NILAI PEDAGANG BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pedagang Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais
ABSTRAK:
a. Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tais berdasarkan Keputusan Bupati Seluma Nomor 900- Tahun 2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh;
b. Bahawa untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang lebih sederhana dan cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tais;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 36 Tahun 2009
4. UU No. 44 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. Perpres No. 04 Tahun 2015
8. PP No. 23 Tahun 2005
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 61 Tahun 2007
Pasal 2 :
(1) Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD harus dilakukan berdasarkan prinsip efesiensi dan efektivitas serta sesuai dengan praktek bisnis yang sehat.
(2) Prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam arti pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakana dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2022 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bahwa Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan penghitungan rincian Dana Desa setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan lampiran angka VII Provinsi Bengkulu kode 1705 Kabupaten Seluma Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.97 /2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, rincian Dana Desa menurut Desa Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seluma tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5579);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petrubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor260);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Repu blik Indonesia Tah un 2018 N omor 611);
9. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 / PMK.07 / 202 1 Tah un 2021 ten tang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
12. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seluma;
13. Peraturan Bupati Seluma Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 43 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Seluma dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. Bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma;
1. UU No. 28 Tahun 1999
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 30 Tahun 2002
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 5 Tahun 2014
7. UU No 23 Tahun 2014
8. PP No. 79 Tahun 2005
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. PP No. 53 Tahun 2010
11. Perpres No. 55 Tahun 2012
12. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 52 Tahun 2014
15. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 02 Tahun 2014
(1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/ Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 39 Tahun 2019
standar biaya masukan di lingkungan pemkab seluma tahun anggaran 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2019 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penetapan Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2020 melalui penetapan PERBUP
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 33 Tahun 2004
3. UU Nomor 23 Tahun 2014
4. PP Nomor 12 Tahun 2019
5. PP Nomor 38 Tahun 2007
6. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
7. PMK Nomor 78/PMK.02/2019
8. Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemkab Seluma TA 2020 berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen.
Perbup ini merupakan pedoman dalam perencanaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma.
Standar Biaya Masukan berfungsi sebagai;
a. Batas tertinggi
b. estimasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat