TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SELUMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, 23/1/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma, tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 53 Tahun 2010
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Instruksi Mendagri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
9. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
10. Perbup No. 29 Tahun 2016
Pasal 3 :
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati, yang merupakan unsur staf dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanna administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut :
1. Perbup No. 14 Tahun 2010
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 201 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA BUNUT TINGGI KECAMATAN TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 201, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Bunut Tinggi secara pasti di Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
13. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
14. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 264 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 264, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 264
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu perubahan pengaturan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Sekretariat daerah Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 061/2911/SJ Tahun 2016
7. Perda No. 8 Tahun 2016
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma sebagaimana tercantum dalam lampiran, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 6 Tahun 2013
Tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti kerugian daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kelalaian dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Bendahara, pegawai bukan Bendahara, pejabat lainnya dan pihak manapun, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ruang Lingkup Tata Cara Ganti Kerugian Daerah meliputi :
a. Subjek dan Objek;
b. Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan;
c. Majelis Pertimbangan;
d. Penyelesaian Kerugian Daerah;
e. Kedaluwarsa;
f. Penghapusan dan Penghentian;
g. Penyetoran;
h. Pelaporan;
i. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
72
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 2 Tahun 2006
PEMBENTUKAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KABUPATEN SELUMA BESERTA STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJANYA
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2006 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Seluma Beserta Struktur Organisasi dan Tata Kerjanya
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk menyelenggarakan kewenangan Pemerintah dibidang Pendidikan dan Pelatihan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sebagai Daerah Otonom, perlu dibentuk Badan Pendidikan dan Pelatihan;
b. bahwa pembentukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) Kabupaten Seluma masih didasarkan pada Peraturan Bupati Seluma;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kabupaten Seluma beserta Struktur Organisasi dan Tata Kerjanya;
1. UU No 8 Tahun 1974
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No 10 Tahun 2004
4. UU No 32 Tahun 2004
5. UU No 33 Tahun 2004
6. UU No 25 Tahun 2000
7. UU No 101 Tahun 2000
8. UU No 13 Tahun 2002
9. UU No 8 Tahun 2003
10. UU No 9 Tahun 2003
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KABUPATEN SELUMA BESERTA STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJANYA.
Badan Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah dalam bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Dalam Menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud Pasal 4 Peraturan Daerah ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan dan pelatihan;
b. Pelayanan penunjang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
c. Pelaksanaan urusan tata usaha Badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2006.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 147 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PENAGO BARU KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 147, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 147
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Penago Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Penago Baru secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 222 Tahun 2017
penetapan dan penegasan batas desa mekar sari mukti kecamatan semindang alas kabupaten seluma
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 222, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 222
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekar Sari Mukti Kecamtan Semidang alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Mekar Sari Mukti secara pasti di Kecamatan Semindang Alas Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 26 Tahun 2007
4.UU No. 43 Tahun 2008
5.UU No. 6 Tahun 2014
6.UU No. 23 Tahun 2014
7.PP No. 38 Tahun 2007
8.PP No. 78 Tahun 2007
9.PEMENDAGRI No. 76 Tahun 2012
10.PEMENDAGRI No. 56 Tahun 2015
11.PEMENDAGRI No. 45 Tahun 2016
12.KEMENHUT No. SK.784/Menhut-ll/2012
13.PERDA No. 7 Tahun 2005
14.PERDA No. 9 Tahun 2009
15.PERDA No. 2 Tahun 2013
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelesan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 119 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATaS DESA TALANG PERAPAT KECAMATAN SELUMA BARAT KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Bats Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten SEluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Perapat Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Perapat secara pasti di Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 36A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36A, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 36A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. Bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduk Warga Negara Indonesia yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional;
b. Bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun, dipandang perlu untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA);
c. Bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayananpublik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak
1. UU No. 23 Tahun 2002
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2006
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP RI No. 38 Tahun 2007
7. Perpres RI No. 25 Tahun 2008
8. Permendagri No. 9 Tahun 2011
9. Permendagri RI No. 2 tahun 2016
10. Permendagri No. 9 Tahun 2016
11. Keputusan Mendagri RI No. 471.13-112 Dukcapil Tahun 2017
12. Perda Kab. Seluma No. 8 Tahun 2016
Pasal 3
(1) Dinas menerbitkan KIA baru bagi anak kurang dari 5 tahun bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran
(2) Dalam hal anak kurang dari 5 tahun sudah memiliki akta kelahiran tetapi belum memiliki KIA, Penerbitan KIA dilakukan setelah memenuhi persyaratan:
a. Fotocopy kutipan kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya;
b. KK asli orang tua/Wali; dan
c. KTP-el asli kedua orang tua/wali
(3) Dinas menerbitkan KIA untuk anak usia 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang satu hari, dengan persyaratan:
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahitan aslinya;
b. KK asli orang tua/Wali;
c. KTP-el asli kedua orang tua/wali; dan
d. Pas poyo anak berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar.
(4) Persyaratan penerbitan KIA baru bagi anak WNI yang baru datang dari Luar Negeri mengikuti ketentuansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) di sertai dengan surat keterangan dating dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 137 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TALANG RAMI KECAMATAN SELUMA UTARA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 137, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 137
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Menimbang :
A. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi perintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Talang Rami Secara pasti di kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
B. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peratiran Bupati tentang Penetapan Batas Desa/kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri No. 45 Tahun 2016
12. Kemenhut No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan Untuk menciptakan Tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat