Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PAJAK; RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN; INSENTIF FISKAL PAJAK DAN RETRIBUSI BAGI PELAKU USAHA; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH; PENYIDIKAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
139 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah perlu dilakukan pelaksanaan inventarisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menerapkan standar pelayanan minimal bidang kesehatan;
b. bahwa penerapan Standar Pemayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menyusun standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Teknis Pemenuhan Mútu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 21 Tahun 2023; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN JENIS PELAYANAN DASAR; PENDANAAN; PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
137 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun
2023;
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA BAGI SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN DAN PENGANGGARAN; TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN; PRIORITAS PENGGUNAAN; TATA CARA PENYALURAN; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Barito Kuala secara agraris sebagian besar masyarakatnya hidup dan bekerja dibidang pertanian, maka untuk meningkatkan taraf hidup dan peningkatan pendapatan perlu kiranya meningkatkan produksi pertanian yang maju dan bersaing tinggi untuk menuju kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai upaya mengoptimalkan guna meningkatkan hasil pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala memberikan pinjaman dana tanpa bunga untuk pembelian pupuk bersubsidi;
C. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 17 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan mengenai pinjaman dana tanpa bunga kepada petani di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pinjaman Dana Tanpa Bunga Untuk Pengadaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2024.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 8 Tahun 2023;
PINJAMAN DANA TANPA BUNGA UNTUK PEMBELIAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAUN; KETENTUAN PINJAMAN; PROSEDUR PERMINTAAN; PROSEDUR PENYALURAN PINJAMAN DANA; OBJEK PENYALURAN PINJAMAN DANA; PENGAMBILAN DANA PINJAMAN; PENAGIHAN PENGEMBALIAN DANA PINJAMAN; WILAYAH PENYALURAN; PENGAWASAN DAN EVALUASI; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repuluk Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Mentri DalamNegeri Nomor 80 Tahum 2015: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021;
ISTEM KERJA PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYEDERHANAAN BIROKRASI; MEKANISME KERJA; PROSES BISNIS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD/2024/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Lingkungan.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan Surat Gubernur Nomor 000.8.1/01170/ORG/2023 tanggal 14 Juli 2023 hal Hasil Konsultasi Tertulis Usulan Peningkatan Kelas UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi, dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laoratorium Lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito kuala Nomor 105 Tahun 2021;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATURIUM LINGKUNGAN. dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKKAN DAN KEDUDUKAN; SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; TATA KERJA; JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturaan Bupati Barito Kuala Nomor 61 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sudah tidak sesual dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; WAJIB LHKPN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENGUMUMAN LHKPN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala;
b. bahwa Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, Peraturan perundang-undangan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;
TATA NASKAH DINAS dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS; PEMBUATAN NASKAH DINAS; PENGAMANAN NASKAH DINAS; PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS; PENGENDALIAN NASKAH DINAS; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
77 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akusisi Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2011;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Akusisi Arsip Statis, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PRINSIP DAN STRATEGI AKUISISI ARSIP STATIS; PENELUSURAN, PENILAIAN DAN VERIFIKASI; DAFTAR PENCARIAN; PENGHARGAAN; SERAH TERIMA ARSIP STATIS; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat