tentang pedoman pelaksanaan dan standar satuan biaya tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara - perubahan kedua atas peraturan wali kota nomor 1 tahun 2022
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 448
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan
bahwa Kepala Daerah selaku Kepala Pemerintahan Daerah
menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah. Dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran
Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.69 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.188 Tahun 2014; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perpres No.54 Tahun 2018; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020; Perwali Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Tanjungpinang No.21 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1
Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Standar Satuan
Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 15 Tahun 2023
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun
2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor
30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun
2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang
(Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organiasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 449
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan intansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan
efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan
kepada publik, perlu dilakukan penataan Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi di
lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok,
Fungsi Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok,
Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 50 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kota Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun
2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor
30 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun
2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tanjungpinang
(Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui rehabilitasi rumah keluarga miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan program bantuan rehabilitasi sosial dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan hibah serta memerlukan petunjuk pelaksanaan teknis dan Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni perlu dilakukan penyesuian dengan perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan program bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni sesuai dengan Peraturan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981
Untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan dan menciptakan kondisi sosial yang mendukung terwujudnya lingkungan pemukiman yang layak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2020
TUGAS POKOK FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2020 NOMOR 227
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebutkan bahwa pada Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas Daerah kabupaten/kota, terdapat rumah sakit Daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional bertanggungjawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungpinang Nomor 33 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang;
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Tanjungpinang No. 11 Tahun 2016; Perwal Kota Tanjungpinang No. 33 Tahun 2016
Dalam Peraturan walikota ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2021
TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023 perlu dilakukan pengendalian, monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan, sasaran dan target Pemerintah Daerah oleh Perangkat Daerah sesuai dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) dan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1
Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2022
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 408
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunana Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan menyampaikan seluruh rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah di verifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Tanjungpinng Tahun 2023
UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang No. 3 Tahun 2017; Perda Kota Tanjungpinang No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan walikota ini, diatur tentang rencana kerja perangkat daerah kota Tanjungpinang Tahun 2023; dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGGANTIAN KERUGIAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk kejelasan penanganan kasus kerugian daerah agar dapat diselesaikan secara tepat dan cepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur tata cara penyelesaian kerugian daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggantian Kerugian Daerah
UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005;PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006
Menetapkan Peraturan Walikota tentang tata cara penggantian kerugian daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 16 Tahun 2023
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 51)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 450
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan intansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan efisien,
sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada
publik, perlu dilakukan penyesuaian Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi
dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24A
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian tugas pokok, fungsi organisasi
dan tata kerja diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali
Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendgari No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Badan Pengelolaan
Pajak dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 51 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 51)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2022
perubahan atas peraturan wali kota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 411
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai persyaratan Bakal Calon Direksi serta dalam rangka penyesuaian perkembangan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2007
Dalam peraturan wali kota ini diatur tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah, pada Pasal 5 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Perwali No. 8 tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Tanjungpinang No. 09 Tahun 2021 tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN, DAN PERTAMANAN KOTA TANJUNGPINANG
Dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan pertamanan - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 451
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan
penyederhanaan birokrasi dilingkungan instansi
pemerintah daerah yang proporsional, efektif, dan efisien,
sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada
publik, perlu dilakukan penyesuaian Uraian Tugas
Pokok, Fungsi, Tata Kerja Dan Struktur Organisasi
dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24A
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Organisasi Tata Kerja Dan Struktur Organisasi diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU NO.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Permendagri No.13 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi,
Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perumahan
Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 9
Tahun 2021 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota
Tanjungpinang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Berita Daerah Kota
Tanjungpinang Tahun 2021 Nomor 312)
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat