perubahan atas peraturan wali kota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 411
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai persyaratan Bakal Calon Direksi serta dalam rangka penyesuaian perkembangan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuda dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
- UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2001; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 94 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Kepmendagri No. 50 Tahun 1999; Perda Kota Tanjungpinang No. 10 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tanjungpinang No. 8 Tahun 2007; Perda Kota Tanjungpinang No. 4 Tahun 2007
- Dalam peraturan wali kota ini diatur tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah, pada Pasal 5 ayat (3).
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
- Perwali No. 8 tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
- 6
|