Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan wali kota ini diatur tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 8 tahun 2019 tentang pedoman seleksi kepengurusan badan usaha milik daerah, pada Pasal 5 ayat (3).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Seleksi Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Tanjungpinang
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjungpinang
Tanggal Penetapan
13 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2022
Tanggal Berlaku
13 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2022 NOMOR 411
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tanjungpinang
Bidang
Halaman ini telah diakses 215 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan