Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja Pada
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Unit Pelaksana Teknis
Dinas yang ada perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya pada Dinas dapat dibentuk
Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja
(UPT-BLK) pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Murung Raya (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2011 Nomor 90), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang- Undang Nomor
28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme setiap
Penyelenggaraan Negara harus melaporkan dan mengumumkan
harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara
yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Netpotisme (KKN)
diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada
Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk melaporkan
kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
WAJIB LAPOR;
BAB III
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB IV
PENGELOLA LHKPN;
BAB V
SANKSI;
BAB VI
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Murung Raya Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
mempunyai tanggung jawab untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum
dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia. Untuk meningkatkan kesejahteraan Sosial di
Daerah
perlu
dilakukan
penyelenggaraan
kesejahteraan Sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kualitas dan kuantitas kesejahteraan sosial
perseorangan, keluarga, dan kelompok;
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SASARAN;
BAB IV
MEKANISME KARTU MURUNG RAYA SEJAHTERA;
BAB V
SARANA DAN PENGAMBILAN BANTUAN
BIAYA JATAH HIDUP;
BAB VI
PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VI
PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VIII
LARANGAN;
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2018
Perbup Kab. Murung Raya No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka perluasan jangkauan pelaksanaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Murung Raya. Dengan adanya penambahan terget bidang tanah
untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) di Kabupaten Murung Raya sesuai surat Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 595/ 1062-100/VIII/2018. Dengan adanya penambahan target bidang tanah
sebagaimana dimaksud, maka perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016; Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 05
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2017 Nomor 155) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 14 Tahun 2018
Perbup Kab. Murung Raya No. 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak
Terduga Untuk Kebutuhan Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf
h dan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri dalam
negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Derah sebagaimana telah di
ubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelola Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa
tata cara pemberian dan pertanggung jawaban belanja
tidak terduga untuk tanggap darurat di tetapkan dalam
peraturan kepala daerah;
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6.A Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BELANJA KEBUTUHAN TANGGAP DARURAT BENCANA;
BAB III
TATA CARA PENYALURAN DAN PENGGUNAAN BELANJA
KEBUTUHAN TANGGAP DARURAT;
BAB IV
PERTANGGUNG JAWABAN;
BAB V
MEKANISME PENGAJUAN DAN PENCAIRAN;
BAB VI
PENGAWASAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut
PERBUP Kab. Murung Raya No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan mengenai besaran
tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan trasportasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
dimaksud pada Pasal 17 Ayat (5) Peraturan Pemerint.ah
Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
Tahun 2005; Peraturan Pemerint.ah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2017
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Murung
Raya Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 17),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 Nomor 1),
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, m.aka
peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2018 tentang
perubahan atas peraturan Bupati Nomor 18 Tahun
2017 tentang pelaksaan peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan Administratif
Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan
dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan
Pengarustamaan Gender sehingga dapat berperan serta
dalam proses pembangunan. Pengarustamaan Gender dapat terwujud di Kabupaten
Murung Raya secara terencana, terpadu, dan
berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN;
BAB III
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI;
BAB IV
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB V
PEMBINAAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Murung Raya No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa PNS dan CPNS yang ditugaskan atau bekerja,
dan/atau melaksanakan orientasi pada Perangkat Daerah
dapat mcmberikan kontribusi, nyata dalam pelaksanaan
tugas pemerintahan dan pembangunan. PNS dan CPNS sebagaimana dimaksud selain mendapatkan gaji, juga menerima tunjangan dan
fasilitas, yaitu Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil. sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 80 ayat (6) Tunjangan PNS yang bekerja pada Pemerintahan Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Nomor 18 Tahun 2011; Perbup Nomor 17 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2015 Nomor 199 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Berita Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2015 Nomor 199 diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2018
PERBUP Kab. Murung Raya No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Dan Penandatanganan
Perizinan Dan Nonperizinan Dalam Rangka Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Dalam
Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang–Undang Nomor 05 Tahun 2002;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Murung Raya
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan
dan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2017 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi
Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 34 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB V
SANKSI;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat