Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di Kabupaten Murung Raya harus
mampu mendayagunakan semua potensi sumber dana
pembangunan yang tersedia untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Daerah dapat menerima sumbangan dari
Pihak Ketiga secara ikhlas dan tidak mengikat serta
perolehannya tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, baik berupa uang atau
yang disamakan dengan uang maupun barang, baik
merupakan barang bergerak maupun tidak bergerak.
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02
Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03
Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA DAN BENTUK SUMBANGAN;
BAB III
PERSETUJUAN;
BAB IV
PENGELOLAAN;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Label Penjualan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran fungsi pengawasan dan tertibnya
penjualan dan peredaran minuman beralkohol di wilayah
Kabupaten Murung Raya, perlu diatur dengan pencantuman label
yang sah pada setiap botol, kaleng dan kemasan lainnya bagi
minuman beralkohol yang beredar diperjualbelikan dalam Wilayah
Kabupaten Murung Raya ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupate Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN IZIN;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PENDAFTARAN;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
KEBERATAN;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Retribusi Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa penggunaan minuman beralkohol secara bebas dan
berlebihan, disamping dapat menimbulkan gangguan kesehatan
serta merusak kehidupan masyarakat, yang pada gilirannya akan
mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara
luas. untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a
di atas, serta untuk menangkal dan mencegah timbulnya
pengaruh negatif yang semakin meluas, dipandang perlu untuk
mengatur ketentuan tentang Pengendalian dan Retribuzi Ijin
Tempat Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Murung
Raya yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Murung Raya
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MEMPEROLEH IJIN DAN MENGUKUR TINGKAT
PENGGUNAAN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB X
PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB XI
PENGAWASAN;
BAB XII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Atau Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa kewenangan menyelenggarakan urusan-urusan rumah
tangga daerah sendiri dalam rangka pelaksanaan Otonomi
Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten
Murung Raya, perlu didukung sistem organisasi yang mandiri
dan profesional. pengadaan dan pengelolaan serta pelayanan air minum
kepada masyarakat merupakan salah satu potensi strategis yang
menjadi salah satu sumber pendapatan daerah menghasilkan
dana yang diperlukan untuk pembangunan di Kabupaten Murung
Raya, dipandang perlu dikelola secara profesional, berkelanjutan
dan berwawasan lingkungan di dalam wadah Perusahaan
Daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Keputusan Presidan Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN PERUSAHAAN;
BAB III
TEMPAT KEDUDUKAN DAN LAPANGAN USAHA;
BAB IV
MODAL DAN NERACA AWAL;
BAB V
KEPENGURUSAN DAN STRUKTUR ORGANISASI;
BAB VI
TANGGUNG JAWAB TUNTUTAN GANTI RUGI;
BAB VII
BADAN PENGAWAS;
BAB VIII
TAHUN BUKU;
BAB IX
ANGGARAN PERUSAHAAN;
BAB X
LAPORAN PERHITUNGAN HASIL USAHA
DAN KEGIATAN PERUSAHAAN;
BAB XI
LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN;
BAB XII
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA
SERTA PEMBERIAN JASA PRODUKSI;
BAB XIII
KEPEGAWAIAN;
BAB XIV
PEMBUBARAN;
BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kegiatan Perusahaan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa perlu untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan
terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung
Raya agar berdayaguna dan berhasil guna dalam mempercepat
proses Pembangunan Daerah serta kesejahteraan rakyat
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 Jo Undang-undang
Nomor 11 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968 Jo Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN
KEGIATAN USAHA;
BAB III
KEWAJIBAN PERUSAHAAN;
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB V
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VI
KETENTUAN PIDANA;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Perbengkelan Umum di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin tumbuh dan berkembangnya usaha
perbengkelan kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air di
Kabupaten Murung Raya dipandang perlu diadakan pembinaan dan
pengaturannya. Penerimaan dari pemberian ijin usaha perbengkelan
kendaraan bermotor dan kendaraan di atas air merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah Kabupaten Murung Raya.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KETENTUAN PERIJINAN;
BAB III
KETENTUAN BIAYA;
BAB IV
KEWAJIBAN PENGUSAHA;
BAB V
JANGKA WAKTU BERLAKUNYA IJIN;
BAB VI
PENOLAKAN DAN PENCABUTAN IJIN;
BAB VII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Pasar merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
perlu dibina dan dikembangkan sehingga berdaya guna dan
berhasil guna. Pasar merupakan salah satu fasilitas/jasa umum milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan kepada setiap
pengguna fasilitas tersebut perlu dipungut retribusi
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM
PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik Dan Organisasi Kemasyarakatan
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2001 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Organisasi
Kemasyarakatan sehingga semakin mampu dan mandiri dalam
kegiatannya
Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 ; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN;
BAB III
PENETAPAN BESARNYA BANTUAN;
BAB IV
PENGAJUAN BANTUAN;
BAB V
PENYERAHAN BANTUAN;
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa Pembangunan di Kabupaten Murung Raya harus mampu
mendayagunakan semua potensi sumber daya pembangunan
yang tersedia untuk kesejahteraan rakyat. Retribusi pemakaian kekayaan daerah dapat diperoleh dari
orang pribadi atau badan yang merupakan salah satu pendapatan
daerah untuk dapat dimanfaatkan bagi pembangunan;
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VIII
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
SURAT PENDAFTARAN;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XV
KEBERATAN;
BAB XVI
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVIII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXI
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Tambat Kapal Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan keamanan para penumpang serta
untuk tertibnya bongkar muat barang perlu adanya tempat tambat
kapal yang strategis dan nyaman ;
b. bahwa untuk memenuhi sebagaimana dimaksud point a di atas,
agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu dituangkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ;
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 ;
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 ;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 ;
Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI;
BAB II
GOLONGAN RETRIBUSI;
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB IV
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR
DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB V
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
SAAT TERUTANG, PEMBAYARAN DAN WILAYAH PEMUNGUTAN
RETRIBUSI;
BAB IX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X
KETENTUAN PIDANA;
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat