Bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian Aceh serta peningkatan pendapatan asli Aceh melalui investasi jangka panjang, dipandang perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 189 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Aceh dapat melakukan penyertaan modal/ kerjasama pada/ dengan Badan Usaha Milik Negara/ Daerah dan/ atau badan usaha milik swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun;
bahwa Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh tidak sesuai lagi dengan perkembangan hokum dan kebutuhan iklim usaha sehingga perlu diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2016; PP No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 3 Tahun 1993; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2015; Qanun Aceh No. 16 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima,Jumlah dan Penyaluran Penyertaan Modal, Evaluasi,Perencanaan dan Analisis Penyertaan Modal, Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Aceh, Pembagian Deviden Hasil Usaha, Kerjasama, Divestasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN INSENTIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR BAGI ANGKUTAN ORANG DAN/ATAU BARANG BERALIH STATUS MENJADI BADAN USAHA BERBADAN HUKUM.
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat badan usaha angkutan sebagai operator angkutan umum yang belum berbadan hukum sehingga harus melakukan perubahan kepemilikan dari badan usaha bukan berbadan hukum mejadi badan usaha berbadan hukum, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
dalam rangka pembinaan, peningkatan dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor Angkutan Umum orang dan Angkutan Umum barang yang dimiliki Badan Usaha bukan berbadan hukum, maka perlu diberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dalam jangka waktu tertentu;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 74 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2016, Permendagri No. 68 Tahun 2018, Qanun No. 11 Tahun 2017, Qanun No. 13 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Pembebasan BBNKB Kedua; Pemberian Insentif PKB; Kendaraan Bermotor Baru; Koordinasi dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Nomor 90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2019
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012; Qanun Nomor 5 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nomor 44 Tahun 2008; Pergub Aceh Nomor 97 Tahun 2018; Pergub Aceh Nomor 78 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 5 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK AIR PERMUKAAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN BULAN MARET 2019.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota perlu melakukan pembagian Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Dan Pajak Air Permukaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan realisasi penerimaan bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2019;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 3 Tahun 2011, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 12 tahun 2019, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 11 Tahun 2017, Qanun No. 3 Tahun 2012, Qanun No, 5 tahun 2017, Qanun No. 3 Tahun 2018, Pergub No. 44 Tahun 2008, Pergub No. 97 Tahun 2018, Pergub No. 133 tahun 2018.
Dalam Pergub ini diatur tentang alokasi serta tata cara pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Dan Pajak Air Permukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, penentuan besaran alokasi untuk masing-masing daerah penerima, sifat bantuan dan persyaratan lainnya yang dianggap perlu untuk masing-masing jenis Belanja Bantuan Keuangan setiap Tahun Anggaran ditetapkan dengan Peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Bahwa sesuai dengan surat Walikota Banda Aceh Nomor 900/0686 tanggal 25 Juni 2018 hal Permohonan Dana Bantuan Fisik Pembangunan Kawasan Ulee Lhee Kota Banda Aceh adalah meningkatkan kualitas fasilitas publik dalam mendukung wisata halal, untuk mendukung Pembangunan Kawasan Wisata Ulee Lhee perlu diberikan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11Tahun 2006; UU No. 3 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 92 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 133 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH TAHUN ANGGARAN 2019.
ABSTRAK:
bahwa sesuai Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk Intergrated Participatory Development dan Management of Irrigation Program – IPDMIP (Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipasi Terpadu) Nomor PHD-001/IPDMIP/PK/2018, terdapat beberapa perubahan atas rincian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Tahun Anggaran 2019;
sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya, terdapat beberapa perubahan atas rincian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Tahun Anggaran 2019;
sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 160 Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur;
berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 30 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Qanun No. 10 Tahun 2014, Qanun No. 3 Tahun 2018..
Dalam Pergub ini diatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2019.
PERGUB NOMOR 133 TAHUN 2018 DIUBAH
PERGUB NO. 33 TAHUN 2019
3 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2019
Bahwa satwa liar merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang harus dikelola dan dilestarikan agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
Dasar Hukum Qanun ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No 24 Tahun 1956; UU No 5 Tahun 1990; UU No 5 Tahun 1994; UU No 41 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1999; PP No 8 Tahun 1999; PP No 45 Tahun 2004; PP No 26 Tahun 2008; PP No 28 Tahun 2011; PP No 3 Tahun 2015; Kepres No 43 Tahun 1978; Kepres No 4 Tahun 1993; Qanun Aceh No 10 Tahun 2008; Qanun Aceh No 7 Tahun 2010; Qanun Aceh No 8 Tahun 2012; Qanun No 19 Tahun 2013; Qanun No 7 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur 40 Pasal Terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Jenis Satwa Liar Dilindungi; BAB III Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar; BAB IV Pengelolaan Populasi Dan Habitat Satwa Liar; BAB V Pemanfaatan Satwa Liar; BAB VI Pengendalian KOnflik Satwa Liar; BAB VII Kelembagaan; BAB VIII Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi; BAB IX Peran Serta Masyarakat; BAB X Pendanaan; BAB XI Larangan-Larangan; BAB XII Sanksi Administrasi; BAB XIII Penyidikan; BAB XIV Ketentuan Pidana; BAB XV Penegakan Qanun; BAB XVI Ketentuan Peralihan; BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
26 Hal
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2019
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, nasional, optimal dan terpadu;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Pemerintah Aceh mengelola sumber daya alam di Aceh baik di darat maupun di laut wilayah Aceh sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi serta Pasal 16 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, Pemerintah Aceh menyusun Rencana Umum Energi Aceh dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional dan ditetapkan dengan Qanun Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Aceh tentang Rencana Umum Energi Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 37 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001, UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2009, PP No. 83 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2017; Perpres No. 11 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22 Tahun 2017.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Energi di Aceh, Inventarisasi dan Pemetaan Energi, Peran Badan Usaha Milik Aceh Dalam Rencana Umum Energi Aceh, Sistematika Rencana Umum Energi Aceh, Jangka Waktu dan Peninjauan Kembali, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
95 halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 7 Tahun 2019
Qanun tentang PENGELOLAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
ABSTRAK:
Bahwa hak memperoleh informasi publik merupakan salah satu hak asasi manusia untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih; bahwa untuk menjamin penyelenggaran pengelolaan informasi publik yang berkualitas, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria pengelolaan informasi publik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf I Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, gubernur mempunyai tugas dan wewenang menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan Aceh kepada masyarakat; bahwa berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota dalam bidang komunikasi dan informatika, pemerintah Aceh berwenang melakukan pengelolaan informasi dan komunikasi publik pemerintah Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 24 Tahun 1956; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 61 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 50 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Badan Publik; BAB III Hak Pemohon dan Kewajiban Pengguna Informasi Publik; BAB IV Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; BAB V Informasi yang Dikecualikan; BAB VI Pengelolaan Pelayanan Informasi; BAB VII Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; BAB VIII Mekanisme Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan dan Pendampingan Penyelesaian Sengketa; BAB IX Komisi Informasi Aceh; BAB X Kerja Sama; BAB XI Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi; BAB XII Ketentuan Pidana; BAB XIII Ketentuan Lain-lain; BAB XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, Berita Daerah Nomor 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN PERKIRAAN JUMLAH DANA BAGI HASIL PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK AIR PERMUKAAN DAN PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI ACEH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan Pembagian dan Kendaraan Dana Bagi Hasil yang berasal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012; Qanun Nomor 5 Tahun 2017; Pergub Nangroe Aceh Darussalam Nomor 44 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat