Pembebasan/keringanan pajak kendaraan dan bea balik nama
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2015/No.40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan/Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat-Alat Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor serta peningktan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Alat-Alat Berat/Besar, perlu diberikan pembebasan/keringanan denda Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan pembayaran pokok PKB alat-alat besar/berat satu tahun tanpa dikenakan sanksi administrasi atau denda; Bahwa berdasarkan Pasal 59 Qanun Aceh No. 2 tahun 2012 tentang Pajak Aceh, kendaraan bermotor yang menurut pertimbangan tertentu dapat diberikan pembebasan dan/atau keringanan PKB.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.32 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Definisi; Bentuk Keringanan; dan Masa Pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Dan Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Aceh Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66A Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, perlu melakukan pembagian DBH Cukai Tembakau kepada Provinsi dan Kab/Kota di wilayah Aceh; Bahwa sehubungan dengan Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN Tahun 2015, perlu mengatur pembagian Perkiraan Alokasi DBH dalam CHT Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 1955; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 4 Tahun 2002; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: Perkiraan alokasi DBH dan Penyaluran DBH.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2015.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Aceh Kepada Perseroan Terbatas Bank Aceh dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mustaqim Sukamakmur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a dan huruf c, Pasal 4 huruf a dan Pasal 6 huruf a Qanun Aceh No. 16 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh; Bahwa untuk melaksanakan anun Aceh No. 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015; Bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil analisa investasi terhadap PT Bank Aceh dan hasil analisis investasi terhadap PD BPR Mustaqim Sukamakmur oleh Tim Penasehat Investasi Pemerintah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.40 Tahun 2007; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang No. 9Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah No.758 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan OJK No. 20/POJK.03/2014; Qanun Aceh No.5 Tahun 2007; Qanun Aceh No.16 Tahun 2003; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Deifinisi; Maksud dan Tujuan; Jumlah Tambahan Penyertaan Modal; dan Bukti Kepemilikan Saham.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Aceh No. 2 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa penambahan penyertaan modal Pemerntah Aceh pada PD. BPR dilakukan dalam rangka penguatan struktur permodalan, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas usaha dan pendapatan asli daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No. 5 Tahun 1962; Undang-Undang No.7 Tahun 1992; Undang-Undang No.23 Tahun 1999; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan No. 221/KMK.019/1993; Qanun Aceh No. 16 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan atas Pasal 8 Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2007 tentang PD. BPR
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
Merubah Peraturan Gubernur Aceh No. 62 Tahun 2007 tentang PD. BPR
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 33 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. NAD No. 33 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEMBAGIAN DAN PENYALURAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN DANA OTONOMI KHUSUS ACEH KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA SE- ACEH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK PERATURAN
meugang
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2015/No.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pemberian Uang Meugang Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa hari meugang merupakan kearifan lokal yang telah menjadi tradisi masyarakat Aceh dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya idul adha; Bahwa dalam rangka meningkatkan ukuwah islamiyah setiap menghadapi hari meugang di lingkungan DPRA perlu mengatur secara khusu standar biaya uang hari meugang kepada Pimpinan dan Anggota DPRA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2005; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Standar Biaya Uang Meugang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 32 Tahun 2015
tambahan penghasilan bagi pns pada badan perencanaan pembangunan daerah
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2015/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Sebagai Satuan Kerja Penyusun dan Pelaksana Kebijakan Pemerintah Aceh di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya reformasi birokrasi dan dalam upaya peningkatan kinerja bagi pegawai di lingkungan Bappeda, perlu diberikan insentif khusus dalam bentuk penambahan penghasilan; Bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penghasilan kepada PNS untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: Definisi-Definisi dan Besaran Insentif
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok Kepada Kabupaten /Kota Dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari s/d Maret 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kab/Kot, perlu melakukan pembagian DBH yang berasal dari penerimaan pajak air permukaan dan pajak rokok kab/kot di wilayah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan No. 115/PMK.07/2013 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: jumlah dana bagi hasil penyaluran; dan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Januari s/d Maret 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan penyaluran dan pembagian DBH yang bersal dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Kab/Kot Wilayah Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.28 Tahun 2009; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 3 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No. Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang jumlah dana bagi hasil; jumlah bagian masing-masing kabupaten/kota; dan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 29 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 Untuk Kegiatan Tim Evaluasi Kinerja PDPA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2015 dan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 tentang engelolaan Keuangan Aceh, sehingga perlu mengatur standar biaya khusus yang diberlakukan secara khsusus;
Bahwa berdasarkan hasil rapat tanggal 8 April 2015 tentang Evaluasi terhadap audit atas laporan keuangan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) per 31 Desember 2013 oleh Akuntan Publik dan hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri terhadap penyertaan modal dalam RAPBA 2015, untuk mendapatkan hasil kegiatan kinerja DPA secara utuh dan objektif, Pemerintah Aceh bermaksud melakukan penelitian dan penilaian kinerja perusahaan dengan membentuk Tim Evaluasi Kinerja PDPA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.28 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 54Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 53/PMK.02/2014 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 10 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 21 Tahun 2015
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK PERATURAN
bantuan keuangan kepada partai politik
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2015/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Dan Penutupan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Tingkat Provinsi Aceh di Dewan Perwakilan Rakyat Aeh (DPRA).
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.5 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.2 Tahun 2008; Undang-Undang No.8 Tahun 2012; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2014; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; pemberian bantuan keuangan; penghitungan bantuan keuangan; penganggaran dalam APBA; tata cara pengajuan bantuan; verifikasi kelengkapan administrasi; laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat