PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 732 peraturan dalam 0,009 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BEKASI TAHUN 2017-2022

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
Pengarusutamaan Gender

Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2014
Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah (Jamkesda) Di Kabupaten Bekasi

Kesehatan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Kabupaten Bekasi

Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bekasi No. 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 7 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BEKASI NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Bekasi No. 1 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan