Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin mempunyai tugas melaksanakan urusan di Bidang Perhubungan meliputi Sub Urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Sub Urusan Pelayanan serta Kesekretariatan. Dalam rangka menunjang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin maka perlu ditetapkan Koridor dan Pemberhentian Angkutan Massal, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 74 Tahun 2014; Permenhub Nomor 10 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor 15 Tahun
2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Massal di Kota Banjarmasin, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Koridor; Pemberhentian Bus; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
7 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja satuan keija perangkat daerah yang berorientasi pada hasil, perlu ukuran kineija utama pada setiap satuan kerja perangkat daerah yang dapat menggambarkan keberhasilan/kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis organisasi. Untuk memperoleh informasi ukuran kinerja utama
satuan kerja perangkat daerah, perlu disusun indikator kinerja utama di masing-masing satuan kerja perangkat daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama Satuan Keija Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; PermenPAN Nomor Per/09/M.PAN/5/2007; PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014; PermenPAN Nomor 20 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemilihan dan Penetapan IKU; Kriteria dan Penggunaan IKU; Pembinaan dan Koordinasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
11 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan Sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat Kota Banjarmasin akibat dampak Corona Virus Disease 2019 dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan
pembayaran Pajak Daerah. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 semakin meluas
dan sampai dengan sekarang masih dalam status tanggap darurat, maka diperlukan upaya lanjutan khususnya yang terkait dengan penanganan dampak ekonomi untuk mendorong investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat untuk memberikan stimulus berupa keringanan Pajak Daerah. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010 Pajak Reklame, ketentuan Pajak Bumi dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, ketentuan Pajak Hotel yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, dan ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, WaliKota memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Pajak
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Darurat Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PERPUU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 23/ PMK.03/ 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Pembebasan sanksi administrasi kepada Wajib Pajak yang terdampak ekonomi
akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun 2021 terhitung sejak
tanggal 21 Mei sampai dengan 31 Desember 2021, dengan ketentuan: a. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan untuk masa pajak sampai
denganTahun 2020;
b. pembebasan sanksi administrasi berupa penghapusan denda untuk Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Pajak Reklame untuk
masa pajak sampai dengan tahun 2020; dan
c. dalam hal terjadinya perpanjangan masa tanggap darurat yang dikeluarkan
oleh pemerintah pusat, maka ketentuan mengenai sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b akan ditetapkan kemudian berpedoman dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembebasan sanksi administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan yang diberikan kepada seluruh Wajib Pajak secara otomatis melalui
Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan Pemerintah Daerah.
(2) Pembebasan sanksi administratif berupa denda jenis Pajak Reklame, Pajak
Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan mewajibkan Wajib Pajak
menyampaikan permohonan tertulis melalui Badan Keuangan Daerah sesuai
dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku, dengan tata cara sebagai
berikut:
a. melaksanakan validasi dan penelitian permohonan Wajib Pajak;
b. pembebasan sanksi administratif berupa denda pajak dilakukan secara
sistem melalui Aplikasi/ Sistem Informasi Pajak Daerah yang digunakan
Pemerintah Daerah; dan
c. menyusun laporan hasil pembebasan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap Organisasi Perangkat Daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip, dan bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan
kemudahan akses arsip bagi publik dan pelindungan terhadap
keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan
terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin untuk mencegah teijadinya penyalahgunaan
arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Banjarmasin tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; Permendagri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota Banjarmasin ini tentang Pedoman Sistem Klasifikasi
Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis meliputi:
a. sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan
b. pengaturan Akses Arsip.
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis diatur dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Arsip yang tercipta pada instansi pencipta dapat diklasifikasikan menjadi
informasi biasa, terbatas, rahasia dan sangat rahasia;
b. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam teknis pengamannya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi informasinya
semakin tinggi pula tingkat pengamanannya;
c. keempat tingkat Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, berbeda
dalam pengaturan Aksesnya, semakin tinggi tingkat Klasifikasi
informasinya semakin ketat pula dalam pengaturan Aksesnya; dan
d. publik dapat mengakses informasi yang dikategorikan terbuka sesuai
dengan prosedur yang telah ditentukan. Pengguna Arsip yang berhak mengakses Arsip terdiri atas:
a. pengguna internal yang ada di instansi; dan
b. pengguna ekstemal di luar instansi. Arsip.
(3) Pengamanan fisik dan informasi Arsip diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
a. katagori Arsip Biasa/Umum/Terbuka disimpan pada rak besi;
b. katagori Arsip Terbatas disimpan pada filling cabinet; dan
c. katagori Arsip Rahasia dan Sangat Rahasia disimpan pada lemari besi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2022 Agar Dapat di Susun dengan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Daerah, Penganggaran Terpadu dan Penganggaran Berdasarkan Prestasi Kerja, Maka Pemerintah Kota Banjarmasin Perlu Membuat Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Banjarmasin ini Mengatur Tentang Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tartif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
Mengubah :
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daera
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Tes Usap (Tes Swab) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dengan adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan omor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Tes Usap (Tes Swab) dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2011 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PermenPAN Nomor PER/2/M.PAN/1/2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020; Perwali Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin diubah yaitu Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) terkait Objek Tarif Layanan; menambah Pasal 5A dan Pasal 5B terkait Tanda bukti pembayaran; Ketentuan Pasal 6 terkait pengurangan, keringanan, dan pembebasan tarif; dan Merubah Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 74 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Banjarmasin
14 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang memuat Ketentuan Umum; Pejabat Pelaksana Keuangan Daerah; Dasar Pengajuan Permintaan Pembayaran; Pengaturan Pembayaran Belanja; Ketentuan Transaksi Tunai dan Non Tunai; Uang Persediaan; Pengelolaan Pembayaran SPJ Dibayar Di Muka; Tambahan Uang Persediaan; Prosedur Pengajuan SPP dan Penerbitan SPM; Prosedur Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana; Pelaporan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 97 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Adanya Standar Harga Satuan Setiap Unit Barang/Jasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa untuk Menindaklanjuti dan Mengakomodir Beberapa Usulan Penyesuaian Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perlu di Lakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaiman di maksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Pengelolaan Pajak Reklame Telah di Tetapkan dengan Peraturan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014, Namun dalam Rangka Upaya Mengoptimalisasikan Pendapatan Pajak Reklame di Kota Banjarmasin, Perlu di Lakukan Perubahan Peraturan Walikota Tersebut;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di Maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksana dan Pengelolaan Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Banjarmasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendaliaan Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
15 halaman; Lampiran 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat