Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya tugas dan beban keria serta dengan bertambahnya instalasi perpipaan dan Jumlah sambungan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap tereedianya air bers.h yang memenuhi standar kesehatan S kebutuhan pokok masyarakat, sehlngga efektlfitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Daerah Air Minum perlu ditingkatkan;Bahwa susunan Organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin Nomor 51 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Mmum Bandarmasih Kota Banjarmasin tidak sesuai dengan perkembangan keadaan;bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan bdiatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan dan Struktur Organisasi;Uraian Tugas Organisasi PDAM;Ketentuan Peralihan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pertanian Nomor
49/Permentan /SR.130/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2010 jo Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 dan dengan adanya perubahan anggaran Subsidi Pupuk Tahun
Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan konsideran huruf a perlu mengubah
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintan Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/l40/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR 130/11/2009; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor ;
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Pearaturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penyelesaian Kerugian Daerah dan untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, dan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain; bahwa guna pedoman teknis penyelesaian Kerugian Daerah dan untuk kelancaran pemulihan Kerugian Daerah serta menindaklanjuti amanat ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menyusun Peraturan yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 161); Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Informasi, Pelaporan Dan Pemeriksaan;
4. Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah;
5. Tim Penyelesaian Kerugian Daerah;
6. Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti
Rugi;
7. Penagihan Dan Penyetoran;
8. Penghapusan Piutang Daerah;
9. Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Dan Akuntansi Dan
Pelaporan Keuangan;
10. Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
70 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 71 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah
Kota Banjarmasin telah mengundangkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015 tentang Mekanisme
Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Atas
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015
tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 01 Tahun 2015
tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nama Tim Dengan Honorarium Di Luar Standar Biaya Masukkan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Belanja pegawai pada belanja langsung dalam Pasal 51 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dipergunakan untuk pengeluaran honorarium/upah dalam
melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan daerah.
Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Penetapan Nama Tim Dengan Honorarium di Luar
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014.
Nama Tim yang mendapat besaran honorarium di luar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: Tim Manajemen BOS, Forkopimda, Kominda, FKDM, FKUB, FPK, Tim Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2019, Tim Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, Tim Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018, Tim Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Arrggaran 2018, dan Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota
Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Besaran honorarium tim akan diatur tersendiri dengan Keputusan Walikota dan/atau
Peraturan Walikota.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perumahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan Memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, dan Penerima Pensiun, dan Peneriman Tunjangan Tahun Anggaran 2022;
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Nomor 13 Huruf D Surat Edaran Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/269/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
118 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penggunaan Dana Operasional untuk Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga, perlu kiranya diatur dalam peraturan Walikota.
Dasar Hukum: Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nornor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Operasional Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukuru Tetangga di Kota
Banjarrnasin, yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Dana Operasioal Dewan Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga; Mekanisme Pencalran dan Penyaluran Dana Operasional; Pertangggungjawaban Dana Operasional; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membahas dan menyikapi
berbagai dampak dari kebijakan pembangunan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota
Banjarmasin, serta untuk mengantisipasi berbagai
dampak dari isu nasional maupun daerah dirasa
perlu dilakukan koordinasi, kerjasama, serta
keterpaduan dari berbagai unsur Lembaga terkait
sesuai dengan aturan yang berlaku;
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan tugas dan fungsi serta adanya
keterpaduan kerja dilingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin, dipandang perlu merubah Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 06 Tahun 2013
tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan
dan Vertikal di Daerah Kota Banjarmasin Tahun
2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a dan huruf b diatas perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3
Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Forum Koordinasi Pejabat Pemerintahan Dan Vertikal Di Daerah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2010
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia; Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dipandang perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran; bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran Kota Banjarmasin merupakan bagian dari perangkat daerah yang dalam pembentukan dan penyusunannya harus berpedoman pada ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kebakaran Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Kebakaran Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Eseloan dan Kepegawaian; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keolahragaan Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
pada pasal 13 ayat (2) menyatakan bahwa Pemerintah
Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina,
mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi
penyelenggaraan keolahragaan di daerah; bahwa olahraga merupakan bagian dari proses dan
pencapaian tujuan pembangunan nasional berupa masyarakat
Indonesia yang seutuhnya, sehingga keberadaan dan peranan
olahraga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara harus ditempatkan pada kedudukan yang jelas; bahwa diperlukan instrumen hukum dalam rangka pembinaan
dan pengembangan keolahragaan di Kota Banjarmasin yang
dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga,
peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi,
dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan
keolahragaan daerah di tingkat nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan
Pengembangan Keolahragaan di Kota Banjarmasin.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2008.
Peraturan Daerah tentang Pembinaan dan
Pengembangan Keolahragaan di Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengembangan; Pengelolaan Cabang Olahraga; Kelembagaan; Pengharagaan Atlet Berprestasi; Partisipasi Dan Dukungan Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah; Pembangunan Dan Penyediaan Prasarana Dan Sarana Olahraga; Penggunaan Prasarana Dan Sarana Olahraga Milik Daerah; Pengawasan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2010.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat